BERITA TERKINI
Pemkab Mojokerto Siapkan Lima Proyek Infrastruktur Rp 13,5 Miliar, Ditarget Kontrak Akhir Januari

Pemkab Mojokerto Siapkan Lima Proyek Infrastruktur Rp 13,5 Miliar, Ditarget Kontrak Akhir Januari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menargetkan lima paket pekerjaan infrastruktur dengan total pagu Rp 13,530 miliar dapat berkontrak dan mulai dikerjakan pada akhir Januari ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan daerah pada awal tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan percepatan pembangunan menjadi salah satu fokus utama di awal kepemimpinannya. Ia menyebut lima paket tersebut telah masuk mini kompetisi katalog dini.

Yuni menjelaskan, kelima proyek itu telah masuk pengadaan dini sejak Desember lalu. Rinciannya meliputi pelebaran jalan menuju standar pada ruas Jalan Parengan–Lakardowo, Kecamatan Jetis, dengan pagu Rp 4,8 miliar; pelebaran jalan menuju standar ruas Kepuhanyar–Ngimbangan sebesar Rp 4 miliar; serta pelebaran jalan menuju standar ruas Watesnegoro–Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, senilai Rp 3,8 miliar.

Selain itu, terdapat rekonstruksi jalan ruas Pekukuhan–Ngoro dengan pagu Rp 3 miliar. Satu paket lainnya berupa pembangunan saluran drainase lingkungan di Desa/Kecamatan Jatirejo dengan pagu Rp 736 juta.

Menurut Yuni, seluruh paket tersebut sudah memiliki pemenang. Tahap berikutnya adalah pengurusan jaminan pelaksanaan sebelum penandatanganan kontrak. Ia menargetkan, apabila proses administrasi berjalan lancar dan tidak ada kendala, kontrak dapat dilakukan pada pekan keempat Januari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan percepatan pembangunan pada tahun berjalan telah dimulai sejak awal. Ia menyampaikan pengadaan untuk pekerjaan fisik APBD 2026 sudah dimulai sejak pertengahan Desember lalu, dengan pengumuman paket proyek pada 18 Desember 2025.

Teguh menyebut pengadaan lebih awal merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Seperti tahun sebelumnya, percepatan pengadaan kembali menggunakan sistem e-katalog konstruksi yang dinilai lebih cepat dibandingkan tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), karena kategori dalam katalog sudah tersedia sehingga pejabat pembuat komitmen dapat mengoptimalkan pengadaan melalui e-purchasing.