Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menetapkan target ekonomi makro untuk tahun anggaran 2026 sebagai acuan pembangunan daerah. Target tersebut disampaikan Bupati Malinau Wempi W. Mawa saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau tahun 2026, indikator ekonomi makro yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,31 persen dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Rp105,33 juta.
Selain itu, Pemkab Malinau menargetkan persentase penduduk miskin sebesar 6,33 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,91 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) 75,91 poin, serta gini rasio 0,27 poin.
Wempi menyatakan, penyusunan target tersebut dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana pembangunan daerah berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Malinau 2025–2029.
Ia menambahkan, pencapaian target ekonomi makro 2026 akan didorong melalui sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor perekonomian, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan profesionalitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, sinergi seluruh pihak dibutuhkan agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dan menjadi landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Malinau.

