Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan guna memperkuat daya dukung pariwisata sekaligus mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di kawasan Badung Selatan, yang menjadi pusat pertumbuhan pariwisata.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan tingginya kunjungan wisatawan di Badung Selatan menuntut adanya jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di ruas-ruas jalan utama. Menurutnya, JLS diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya untuk memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas wisatawan dan masyarakat, serta memperlancar distribusi logistik.
Adi Arnawa juga menyebut keberadaan JLS diyakini dapat mendorong investasi, membuka akses menuju desa wisata baru, serta menggerakkan potensi ekonomi dan seni budaya lokal. Dengan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027.
Ia menambahkan, apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen empat JLS akan mencapai 100 persen. Trase final tersebut direncanakan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran dengan total panjang sekitar 12 kilometer, dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung juga telah melaksanakan sosialisasi lanjutan pengadaan lahan untuk tiga fase akhir JLS, yakni ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran. Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung I Putu Teddy Widnyana Putra menjelaskan sosialisasi dilakukan kepada para pemilik lahan di tiga trase tersebut. Pada 2025, proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi.
Memasuki 2026, Dinas PUPR Badung kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Teddy menyatakan secara umum para pemilik lahan menyatakan setuju dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase JLS.
Selanjutnya, Dinas PUPR Badung akan melakukan pengaturan ulang batas lahan (setting out) mulai pekan depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan.
Teddy mengatakan, sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April agar pembangunan fisik tidak terhambat.

