Pemerintah menilai upaya mencapai target produksi minyak dan gas bumi (migas) pada 2030 mendapat dorongan dari membaiknya cadangan migas nasional. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan cadangan migas pada 2021 berpeluang melampaui target.
Berdasarkan rilis SKK Migas, hingga September 2021 capaian Reserve Replacement Ratio (RRR) telah menambah cadangan migas sebesar 521 juta barel setara minyak (MMBOE), atau setara 83,3% dari target 2021 sebesar 625 MMBOE.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, dengan realisasi tersebut, prognosa capaian RRR pada November 2021 diperkirakan mencapai sekitar 134%. Ia menyebut penambahan cadangan secara signifikan diproyeksikan terjadi pada dua bulan terakhir 2021.
SKK Migas memperkirakan capaian RRR pada akhir tahun setidaknya mencapai 186%. Angka itu disebut masih berpotensi meningkat hingga 240% apabila usulan insentif mendapat persetujuan pemerintah. “Jika semuanya berjalan lancar maka diperkirakan di akhir tahun ini RRR bisa mencapai 240%. POD yang masih dalam proses pembahasan tersebut akan memberikan tambahan cadangan migas yang sangat besar,” kata Benny pada Rabu (6/10).
SKK Migas juga menyampaikan salah satu strategi peningkatan produksi migas dilakukan melalui percepatan Resource to Production (R to P). Keberhasilan pembahasan Plan of Development (POD) dinilai tidak hanya memengaruhi capaian RRR, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mendukung target produksi 1 juta barel minyak dan 12 bscfd gas pada 2030.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil itu dapat menjadi modal untuk mengejar target produksi migas 2030. “Ini jadi modal berarti buat mencapai apa yang sudah kami targetkan terhadap produksi migas di tahun 2030. Kementerian tengah koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kita sedang siapkan satu proposal ke untuk bisa memberi keringanan fiskal lebih lanjut,” ujar Agung.
RRR merupakan perbandingan penambahan cadangan terbukti migas terhadap produksi keseluruhan pada tahun tertentu dan dinyatakan dalam persentase. Nilai RRR minimal agar cadangan tidak habis adalah 100%, yang berarti setiap produksi satu satuan diimbangi penemuan cadangan baru sebesar satu satuan. Semakin tinggi nilai RRR, semakin besar cadangan yang dimiliki.

