BERITA TERKINI
Pemerintah Kaji Pemangkasan Produksi Batu Bara 2026, Pasar Pantau Dampak ke Harga dan Emiten

Pemerintah Kaji Pemangkasan Produksi Batu Bara 2026, Pasar Pantau Dampak ke Harga dan Emiten

Pemerintah mengumumkan rencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Jika dibandingkan dengan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton, rencana tersebut setara penurunan sekitar 24 persen. Kebijakan ini masih dalam tahap penghitungan dan belum final, namun sudah memunculkan perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi pasokan global, harga batu bara, serta kinerja emiten batu bara di Bursa Efek Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berada di kisaran 600 juta ton, dengan kemungkinan sedikit lebih rendah atau lebih tinggi. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam jumpa pers pada Kamis (8/1/2026). Meski demikian, pemerintah masih memberi kelonggaran kepada pengusaha batu bara untuk memproduksi maksimal 25 persen dari target hingga 31 Maret 2026 guna menjaga kelangsungan produksi.

Rencana pengetatan produksi ini menempatkan Indonesia kembali menjadi sorotan karena perannya yang besar dalam rantai pasok batu bara dunia. Data Energy Institute (EI) pada 2024 yang dikutip World Population Review menunjukkan produksi batu bara Indonesia mencapai 836,1 juta ton, menempatkannya sebagai produsen terbesar ketiga di dunia setelah China dan India. Berbeda dengan China dan India yang sebagian besar produksinya terserap untuk kebutuhan domestik, Indonesia memiliki ruang ekspor yang besar: sekitar dua pertiga produksi batu bara nasional diperdagangkan ke luar negeri setiap tahun.

Menurut data Kementerian ESDM, pada 2024 sekitar 555 juta ton batu bara Indonesia diekspor atau setara 66,5 persen dari produksi tahun itu. Dengan angka tersebut, Indonesia disebut sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia, diikuti Australia dan Rusia yang masing-masing mengekspor 363 juta ton dan 198 juta ton. Tiga negara ini menyumbang sekitar 75 persen ekspor batu bara global.

Namun tren kenaikan produksi dan ekspor yang terjadi selama sekitar satu dekade terakhir mulai terhenti pada 2025. Realisasi produksi 2025 tercatat 790 juta ton, turun 5,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 514 juta ton atau sekitar 65,1 persen dialokasikan untuk ekspor. Meski menurun, ekspor Indonesia masih disebut berkontribusi 43 persen terhadap pasar internasional.

Jika produksi 2026 benar-benar dipangkas menuju 600 juta ton, maka pasokan global diperkirakan menyusut. Dengan asumsi porsi ekspor tetap di kisaran dua pertiga produksi, volume ekspor Indonesia bisa turun ke sekitar 390 juta ton. Dalam skenario tersebut, suplai global berpotensi berkurang sekitar 10 persen. Secara teori, penurunan suplai dapat mendorong harga naik atau setidaknya lebih stabil, tetapi arah harga tetap bergantung pada faktor permintaan.

Dari sisi permintaan, proyeksi justru menjadi variabel yang perlu dicermati. Dalam konteks batu bara, EIA memproyeksikan 2025 menjadi puncak permintaan, lalu pada 2026–2030 permintaan cenderung turun atau mendatar. Sejumlah faktor yang disebut memengaruhi antara lain langkah China dan India mengurangi impor, berlanjutnya tren energi baru terbarukan (EBT), serta pergeseran penggunaan pembangkit berbahan bakar batu bara ke gas dan nuklir.

Di tengah proyeksi permintaan yang melemah, terdapat faktor yang dinilai dapat memunculkan anomali siklus, yakni potensi El Nino. Mengacu pada riset “Global Temperature in 2025, 2026, 2027” oleh Dr. James E. Hansen, El Nino diproyeksikan berkembang pada 2026 dan memuncak dampaknya pada 2027. Fase El Nino biasanya berkaitan dengan cuaca lebih panas dan kering, yang dapat meningkatkan konsumsi listrik—terutama untuk pendingin ruangan—serta menekan kinerja pembangkit listrik tenaga air di sejumlah negara. Dalam kondisi demikian, batu bara kerap kembali berperan sebagai energi penyangga karena pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih menjadi tulang punggung pasokan listrik di banyak negara berkembang.

Hingga penutupan Jumat (9/1/2026), harga batu bara berada di level US$107 per ton. Rencana penurunan produksi Indonesia dipandang berpotensi membantu menjaga stabilitas harga, meski untuk mendorong kenaikan lebih jauh masih membutuhkan katalis permintaan yang lebih kuat.

Selain rencana pemangkasan produksi, industri batu bara juga menghadapi kebijakan lain yang berpotensi memengaruhi kinerja emiten. Pertama, pemerintah mengonfirmasi penerapan bea keluar atau tarif ekspor batu bara sebesar 1–5 persen dari nilai komoditas mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara dan mendorong hilirisasi sumber daya alam. Dampaknya, biaya ekspor berpotensi meningkat dan menekan margin, terutama bagi produsen yang mayoritas penjualannya berasal dari pasar luar negeri.

Meski demikian, terdapat mekanisme restitusi pajak yang dinilai dapat membantu meredam tekanan arus kas. Batu bara ekspor dikenakan PPN 0 persen, sementara perusahaan tetap membayar PPN masukan kepada vendor dan kontraktor selama proses produksi hingga pengiriman. Karena PPN keluaran nol sementara PPN masukan tetap berjalan, perusahaan berpotensi berada dalam posisi lebih bayar yang dapat dimintakan kembali melalui restitusi PPN.

Kedua, ada wacana kenaikan porsi domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasokan batu bara untuk pasar domestik. Kebijakan ini masih dikaji dan belum ada angka final. Ketentuan yang berlaku saat ini menetapkan DMO minimal 25 persen dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran domestik pada 2025 disebut mencapai sekitar 254 juta ton atau 32 persen.

Jika produksi turun ke sekitar 600 juta ton dengan kebutuhan domestik diperkirakan 250–260 juta ton, porsi DMO secara otomatis berpotensi naik ke kisaran 35–40 persen, bahkan tanpa perubahan aturan formal. Konsekuensinya, ruang ekspor menjadi lebih sempit dan tekanan margin dapat meningkat bagi emiten yang selama ini sangat mengandalkan pasar luar negeri.

Di pasar saham, sejumlah emiten batu bara yang disebut masih menarik untuk dipantau dari sisi prospek dividen adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Dalam proyeksi yang disampaikan, ITMG berpotensi mencetak yield dividen mendekati 7 persen dengan asumsi dividen per lembar (DPS) Rp1.515 dan payout ratio 60 persen. ITMG telah membagikan dividen interim pada November 2025 sebesar Rp738, sehingga tersisa potensi dividen final sekitar Rp778 per saham, setara yield 3,6 persen pada harga Rp21.875. Posisi kas ITMG per September 2025 tercatat US$972,29 juta atau Rp16,23 triliun.

Untuk AADI, potensi yield dividen disebut dapat mencapai sekitar 7 persen dengan asumsi pembelian di harga Rp7.200 per saham dan prospek dividen per saham Rp495. Angka tersebut berasal dari proyeksi EPS 2025 sebesar Rp1.652 dengan asumsi payout ratio 30 persen. Sementara PTBA diproyeksikan menawarkan yield dividen sekitar 5 persen dari harga Rp2.380 per saham, dengan proyeksi EPS Rp161,34 dan asumsi payout ratio 75 persen sehingga potensi dividen berada di kisaran Rp121 per saham.

Dari sisi risiko bea ekspor, perhitungan JP Morgan yang dikutip menyebut penerapan bea keluar ekspor batu bara sebesar 4 persen berpotensi menggerus EBITDA per ton sekitar 14–20 persen di sektor batu bara termal Indonesia, termasuk ITMG, AADI, dan PTBA. Dampak disebut akan sangat bergantung pada porsi ekspor masing-masing emiten.

AADI dinilai paling sensitif karena porsi ekspornya besar. Hingga September 2025, nilai ekspor AADI mencapai US$2,78 miliar atau 77,1 persen dari total penjualan US$3,60 miliar. Dengan asumsi tarif 4 persen, potensi beban bea ekspor diperkirakan sekitar US$111 juta. ITMG mencatat nilai ekspor US$1,11 miliar atau 80 persen dari total penjualan US$1,39 miliar; dengan asumsi bea ekspor 4 persen, tambahan beban diperkirakan sekitar US$44 juta. PTBA mencatat nilai ekspor sekitar Rp15,5 triliun hingga September 2025 atau 49,5 persen dari total penjualan; dengan asumsi yang sama, tambahan beban diperkirakan sekitar Rp620 miliar.

Di sisi lain, potensi restitusi pajak disebut dapat menjadi bantalan arus kas. Mengacu data September 2025, AADI mencatat pembayaran PPh dan PPN sebesar US$153,78 juta, ITMG US$107,5 juta, dan PTBA Rp687,07 miliar. Disebutkan pula bahwa pembayaran restitusi umumnya menggunakan data yang diajukan setahun sebelumnya sehingga angka pencairan pada 2026 diperkirakan tidak jauh dari pembayaran pajak tersebut.

Secara keseluruhan, rencana pemangkasan produksi batu bara pada 2026 berpotensi menjadi faktor penyeimbang bagi harga melalui sisi pasokan, namun arah harga tetap ditentukan oleh dinamika permintaan global. Di tingkat emiten, kebijakan bea ekspor dan potensi kenaikan porsi DMO menjadi variabel tambahan yang dapat menekan margin, terutama bagi perusahaan dengan ketergantungan ekspor tinggi. Dalam situasi tersebut, efisiensi biaya, komposisi pasar, dan pengelolaan arus kas menjadi faktor kunci yang akan menentukan ketahanan kinerja emiten batu bara ke depan.