BERITA TERKINI
Pemerintah Dorong Modernisasi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Dorong Modernisasi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Koperasi dinilai memiliki peran penting sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan salah satu prasyarat untuk mewujudkan kemandirian bangsa. Berangkat dari filosofi gotong royong, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memperkuat basis ekonomi masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-76 pada 12 Juli 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koperasi dan UKM menggelar National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta pada 20–22 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (20/7).

Dalam sambutannya, Susiwijono menyinggung pemikiran Bung Hatta yang menekankan koperasi harus mampu berperan sebagai lembaga ekonomi sekaligus lembaga pendidikan. Menurutnya, penyelenggaraan acara di lingkungan sekolah dinilai selaras dengan nilai-nilai koperasi, seperti solidaritas, mengedepankan kepentingan bersama, serta tanggung jawab kolektif dalam memajukan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, pemerintah mencatat partisipasi masyarakat dalam koperasi masih rendah. Data menunjukkan baru sekitar 10% masyarakat Indonesia yang bergabung dalam koperasi. Di kalangan milenial, 73% disebut tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% yang menjadi anggota, sehingga antusiasme terhadap koperasi dinilai masih perlu ditingkatkan.

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah mendorong modernisasi koperasi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020–2024, dengan target pengembangan 500 koperasi modern hingga 2024. Selain itu, pemerintah melakukan rebranding koperasi agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman, inovatif, dan adaptif melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Penguatan kelembagaan koperasi juga diiringi upaya peningkatan literasi perkoperasian. Susiwijono merujuk Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang memuat lima gerakan, salah satunya Gerakan Indonesia Mandiri. Ia mengatakan Kemenko Perekonomian bersama Kemenko PMK serta kementerian/lembaga terkait akan terus mendorong Gerakan Indonesia Mandiri melalui berbagai upaya, termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan lewat koperasi.

Dalam rangkaian National Cooperative Summit 2023, turut digelar Expo Koperasi Siswa Terpilih di Indonesia dan Coaching Clinic Koperasi Sekolah oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi sekaligus merevitalisasi Gerakan Bangga Berkoperasi melalui koperasi siswa di sekolah.

Melalui National Cooperative Summit 2023 bertagar “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju”, pemerintah berharap kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk menggerakkan koperasi, terutama di kalangan milenial dan pelajar, guna mendorong terwujudnya Indonesia yang mandiri.