PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada 2026 tetap kuat di kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun.
Menurut PEFINDO, proyeksi tersebut terutama didorong oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, upaya optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang dinilai relatif lebih kondusif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dari sisi permintaan, sentimen investor—khususnya investor institusi domestik—diperkirakan masih positif terhadap obligasi korporasi sebagai instrumen investasi yang dinilai stabil di tengah volatilitas pasar. Dengan kondisi itu, pasar surat utang pada 2026 dipandang tetap menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi perusahaan, meski kemungkinan tidak setinggi lonjakan penerbitan pada 2025.
Untuk memperkuat pemahaman pelaku pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI), PEFINDO, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), dan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menggelar seminar bertajuk “Optimalisasi Penerbitan Surat Utang dengan Credit Enhancement” di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada 23 Januari 2026.
Agenda tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi mengenai penerbitan surat utang yang dinilai dapat menjadi lebih aman dan menarik melalui layanan credit enhancement (peningkatan peringkat kredit) oleh IIF.
IIF menilai credit enhancement berperan penting dalam meningkatkan daya tarik dan kualitas surat utang korporasi. Melalui penjaminan kredit, pemeringkatan yang lebih kuat, dan struktur transaksi yang prudent, skema ini disebut dapat membantu penerbit memperoleh peringkat kredit yang lebih baik sekaligus biaya pendanaan yang lebih kompetitif.
Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, “Skema ini tidak hanya memperkuat kepercayaan investor, tetapi juga memperluas basis investor dan mendorong keberhasilan penerbitan obligasi, sekaligus mendukung pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan bagi sektor infrastruktur dan korporasi strategis di Indonesia.”
Dari sisi bursa, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyatakan BEI aktif menyelenggarakan sosialisasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan. “Program sosialisasi dan konsultasi ditujukan untuk mendorong penerbitan segala jenis efek tidak terkecuali Efek Bersifat Utang dan Sukuk yang dapat dilakukan dengan skema credit enhancement,” ujar Nyoman.
PEFINDO menekankan bahwa layanan credit enhancement atau garansi atas surat utang menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam metodologi pemeringkatan untuk menaikkan rating. Direktur Utama PEFINDO Irmawati menyatakan, “Surat utang yang diterbitkan oleh suatu korporasi bisa mendapat rating yang sama dengan IIF, apabila mendapat garansi penuh melalui credit enhancement dari IIF.”
Sementara itu, BRIDS menilai dukungan IIF memberi nilai tambah dalam proses penerbitan. Plt. Direktur Utama BRIDS Fifi Virgantria menyampaikan, “Dukungan credit enhancement dari IIF memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses penerbitan surat utang korporasi. Dengan struktur penjaminan yang kuat dan peringkat kredit yang lebih baik, penerbitan obligasi menjadi lebih kredibel di mata investor, sekaligus memungkinkan penetapan biaya pendanaan yang lebih efisien.”
Keempat institusi tersebut menyatakan komitmen untuk mendorong pertumbuhan industri pasar modal, khususnya pasar surat utang, dengan memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai fungsi dan mekanisme credit enhancement. Mereka juga menilai layanan ini belum dipahami merata, meski bukan hal baru, padahal credit enhancement dari lembaga yang kuat dan kredibel disebut dapat mendukung penerbitan surat utang yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pendalaman pasar modal Indonesia.

