BERITA TERKINI
Pandu Sjahrir: Reformasi Pasar Modal Jangan Hanya Berorientasi pada Target MSCI

Pandu Sjahrir: Reformasi Pasar Modal Jangan Hanya Berorientasi pada Target MSCI

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menilai reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak semestinya berhenti pada upaya memenuhi kebutuhan indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menekankan bahwa perbaikan aturan, termasuk soal porsi saham beredar (free float), seharusnya diarahkan untuk memperkuat kualitas pasar secara berkelanjutan.

Menurut Pandu, batasan free float tidak boleh berhenti di angka 15%. Ia mengatakan fokus reformasi perlu mencakup peningkatan likuiditas dan transparansi, mengingat selain MSCI masih ada indeks lain seperti FTSE dan indeks global lainnya yang dapat menjadi acuan investor.

Pandu juga menyoroti tantangan likuiditas di pasar modal Indonesia yang dinilai semakin krusial bagi investor institusional. Ia menjelaskan keterbatasan likuiditas membuat pergerakan masuk dan keluar modal dalam jumlah besar menjadi tidak mudah.

Ia menyebut Danantara menghadapi risiko pasar yang sama dengan pelaku lain, bahkan lebih kompleks karena harus berinvestasi dalam skala besar. Dalam kondisi pasar yang mengecil, waktu untuk melakukan investasi maupun keluar dari suatu posisi bisa memanjang dari hitungan minggu menjadi berbulan-bulan agar tidak menekan harga pasar.

“Ini sangat penting juga likuiditas ini sangat penting bagi instituisonal investor, karena at the end, itu yang akan mendorong performa dan likuiditas untuk bursa efek,” kata Pandu.

Terkait strategi investasi, Pandu menyampaikan Danantara menerapkan pendekatan alokasi aset strategis dengan berinvestasi di pasar publik dan pasar privat. Pasar publik dipilih untuk menjaga likuiditas, sementara pasar privat diarahkan untuk penciptaan bisnis dan kerja sama jangka panjang.

Di pasar privat, Danantara menargetkan investasi yang memberi nilai tambah bagi perekonomian domestik melalui proyek-proyek di Indonesia. Ia menegaskan investasi tidak hanya mengejar imbal hasil finansial, tetapi juga transfer teknologi, pengetahuan, dan keahlian yang ia ibaratkan sebagai “menukar uang dengan otak”.

Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan batas free float menjadi 15% mulai bulan depan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan transparansi dan pendalaman pasar. Bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, OJK akan menerapkan exit policy melalui proses pengawasan.

“SRO akan menerbitkan aturan free float minimal 15% yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

Mengacu pada Peraturan No. I-A BEI, saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, tidak dimiliki oleh pengendali dan afiliasi pengendali perusahaan, tidak dimiliki anggota dewan komisaris atau direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.

Dalam Ketentuan V.1. Peraturan No. I-A, persyaratan yang disebutkan meliputi: jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham tercatat, serta jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

Otoritas bursa juga dapat melakukan suspensi efek terhadap perusahaan tercatat yang berada di Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Apabila masa suspensi telah mencapai dua tahun, bursa dapat melakukan delisting.