Jakarta — Keterlibatan Danantara Indonesia sebagai investor di pasar modal kembali menjadi perhatian, terutama terkait potensi konflik kepentingan. Sejumlah pakar menilai langkah Danantara masuk ke bursa saham sah secara hukum dan tidak bertabrakan dengan fungsi regulator, baik dari sisi kelembagaan maupun aturan yang berlaku.
Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menyebut masuknya Danantara ke pasar saham sejalan dengan kerangka regulasi, termasuk mandat yang diatur dalam undang-undang BUMN.
“Peran Danantara untuk masuk ke bursa saham itu sah-sah saja dan sesuai dengan undang-undang BUMN. Kalau kita lihat, wewenang Danantara itu luas untuk melaksanakan investasi,” kata Myrdal di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Myrdal, posisi Danantara sebagai induk BUMN justru memperkuat mandatnya untuk berinvestasi, termasuk melalui instrumen pasar modal. Ia menekankan bahwa investasi tetap harus berorientasi pada keuntungan dan manfaat bagi negara.
“Yang penting tetap berorientasi memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara,” ucapnya.
Myrdal juga menilai Danantara memiliki jalur untuk masuk ke pasar modal melalui entitas yang dimiliki BUMN, seperti perusahaan sekuritas, manajer investasi, atau lembaga manajemen aset.
“Danantara bisa masuk melalui fund manager ataupun lembaga manajemen aset yang dimiliki,” ujarnya.
Berpotensi Menjadi Penopang Stabilitas dan Likuiditas
Dalam konteks kondisi pasar, Myrdal menilai kehadiran investor institusional berorientasi jangka panjang seperti Danantara berpotensi memperkuat stabilitas dan likuiditas. Ia menyoroti situasi ketika investor asing banyak keluar, yang dapat membuka ruang bagi Danantara untuk berperan sebagai penyedia likuiditas sekaligus mengejar imbal hasil menengah-panjang.
“Seperti saat ini, ketika investasi asing banyak keluar. Danantara bisa berperan sebagai liquidity provider dan bisa juga berorientasi pada keuntungan menengah panjang dengan cara melakukan aktivitas investasi pada perusahaan yang valuasinya kecil dan memiliki fundamental yang bagus,” kata Myrdal.
Ia menambahkan, koreksi pasar yang cukup tajam juga bisa menjadi peluang bagi Danantara untuk masuk ke saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki fundamental kuat, namun valuasinya relatif lebih menarik.
Dengan mandat investasi jangka panjang, Danantara dinilai dapat memberikan manfaat dari sisi imbal hasil sekaligus kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Danantara Tegaskan Peran sebagai Pelaku Pasar Profesional
Danantara Indonesia menegaskan bahwa institusinya beroperasi sebagai pelaku pasar dengan disiplin investasi setara pelaku pasar lainnya. Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyampaikan dinamika pasar dalam beberapa hari terakhir merupakan bagian dari proses penyesuaian yang berlangsung secara tertib.
“Sejak awal kami melihat dinamika pasar ini secara utuh dan proporsional. Meski sempat terjadi penyesuaian jangka pendek, pasar relatif cepat menunjukkan sinyal pemulihan, seiring kembalinya minat terhadap saham-saham dengan fundamental dan likuiditas yang kuat,” ujar Pandu.
Ia menegaskan Danantara tetap mengedepankan pendekatan investasi jangka menengah hingga panjang, serta mendukung penguatan struktur pasar melalui transparansi dan tata kelola.
“Pendalaman teknis dan implementasi yang terukur menjadi kunci agar reformasi pasar berjalan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan investor,” pungkasnya.

