Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi dampak lanjutan konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran terhadap stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu risiko utama yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penutupan Selat Hormuz yang dinilai dapat memicu gejolak global.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penutupan Selat Hormuz dalam jangka panjang akan membawa risiko signifikan. Ia menyoroti peran jalur tersebut terhadap pasokan energi dunia, termasuk sekitar 30% suplai minyak global dan aliran LNG yang juga cukup besar.
Menurut Friderica, kenaikan harga energi berpotensi mendorong inflasi global dan pada akhirnya memengaruhi arah kebijakan bank sentral dunia, terutama terkait suku bunga. Kondisi itu juga dapat berdampak pada likuiditas pasar keuangan global, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan persaingan antarnegara dalam menarik aliran dana internasional. Karena itu, OJK menekankan pentingnya kesiapan domestik untuk menghadapi tingginya eksposur terhadap dinamika global.
Selat Hormuz berada di antara Oman dan Iran, menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Selat ini merupakan salah satu titik penyempitan (chokepoint) minyak terpenting di dunia, karena cukup dalam dan lebar untuk dilalui kapal tanker minyak mentah terbesar.
Chokepoint merupakan jalur sempit yang krusial dalam rute pelayaran global. Gangguan pada chokepoint utama, meskipun bersifat sementara, dapat menimbulkan keterlambatan pasokan dan meningkatkan biaya pengapalan, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga energi global.
Mengacu pada data U.S. Energy Information Administration (EIA), volume minyak yang melintasi Selat Hormuz sangat besar dan hanya tersedia sedikit alternatif penyaluran jika jalur tersebut ditutup. Pada 2024 hingga kuartal I 2025, aliran minyak yang melintasi selat ini berada di kisaran 20 juta barel per hari, setara hampir seperlima konsumsi minyak dunia dan lebih dari seperempat perdagangan minyak global melalui jalur laut.
Selain minyak, Selat Hormuz juga menjadi jalur penting bagi perdagangan gas alam cair (LNG). Sekitar 20% LNG dunia, terutama dari Qatar, masih bergantung pada jalur ini. Data EIA menunjukkan aliran LNG melalui Selat Hormuz tercatat 10,3 miliar kaki kubik per hari pada 2024 dan 11,5 miliar kaki kubik per hari pada kuartal I 2025.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, Friderica memperkirakan fenomena flight to quality dapat menguat, yakni ketika investor mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap aman. Dalam situasi tersebut, pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut menjaga integritas, likuiditas yang kuat, serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi investor asing.
Friderica menegaskan OJK akan melanjutkan reformasi struktural untuk memperkuat fundamental sektor keuangan nasional, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas pasar keuangan. Ia juga menyebut OJK dan self-regulatory organization (SRO) memiliki serangkaian instrumen kebijakan yang dapat diaktifkan apabila terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.
OJK turut meminta seluruh lembaga jasa keuangan memantau dinamika global, memperkuat manajemen risiko, serta melakukan stress testing dengan berbagai skenario. Di sisi lain, koordinasi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)—yang melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

