BERITA TERKINI
OJK Siapkan Delapan Langkah Reformasi Pasar Modal, Free Float Minimum Naik Bertahap ke 15%

OJK Siapkan Delapan Langkah Reformasi Pasar Modal, Free Float Minimum Naik Bertahap ke 15%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal melalui serangkaian kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan likuiditas, memperkuat integritas, dan menjaga kepercayaan investor. Agenda reformasi tersebut dibagi dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan (enforcement), serta sinergitas lintas pemangku kepentingan.

Pada klaster pertama, OJK menyiapkan rencana aksi untuk menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% dari ketentuan saat ini 7,5%. Penerapannya dilakukan bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) baru, ketentuan 15% dapat langsung diterapkan, sementara emiten yang sudah tercatat akan diberikan masa transisi.

OJK menyatakan peningkatan free float ini dimaksudkan agar ketentuan di Indonesia lebih selaras dengan standar global. OJK juga menyebut sudah ada perangkat regulasi yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, termasuk melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.

Masih terkait penguatan pasar, OJK bersama pemerintah dan self-regulatory organizations (SRO) akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah disebut telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan mengacu pada praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Pada klaster kedua, OJK menekankan penguatan transparansi, terutama mengenai ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan terus mendorong transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas berbasis best practices internasional, dengan tujuan meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.

Klaster ketiga mencakup penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk memperkuat data kepemilikan agar lebih granular dan andal, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. Data tersebut akan disampaikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Masih dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga rencana aksi lanjutan. Pertama, demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK menyatakan pembahasan akan terus dilakukan bersama pemerintah dan BEI untuk persiapan implementasi.

Kedua, OJK akan memperkuat penegakan peraturan dan sanksi atas pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. Ketiga, OJK mendorong penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Klaster keempat menitikberatkan sinergitas. OJK menargetkan pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Selain itu, OJK juga menyiapkan penguatan kolaborasi dengan seluruh stakeholder—termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri—untuk memastikan reformasi berjalan berkesinambungan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi elemen kunci dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia. “OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita, dan tentu memastikan pasar modal kita dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan juga berkelanjutan,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan komitmen OJK agar pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, terpercaya, dan menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap memperkuat transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana diminta oleh MSCI untuk meningkatkan kepercayaan investor. “Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen. Antara lain adalah tadi juga sudah disampaikan, kami SRO akan meningkatkan disclosure,” tegas Jeffrey.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, turut menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia. “Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas dari bursa kita ini adalah kualitas yang baik dan benar,” kata Rosan.

Melalui delapan rencana aksi yang tersebar dalam empat klaster tersebut, OJK menargetkan pasar modal yang lebih likuid, lebih transparan, dan lebih kuat dari sisi tata kelola, sekaligus memperluas partisipasi investor dan memperdalam pasar secara terintegrasi.