BERITA TERKINI
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan di Tengah Digitalisasi dan Kompleksitas Risiko

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan di Tengah Digitalisasi dan Kompleksitas Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas usaha dan pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Penguatan pengawasan ini ditujukan untuk memastikan industri perbankan tetap tangguh menghadapi gejolak serta mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision serta Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026.

Dalam forum tingkat tinggi itu, para otoritas membahas isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia Pasifik, mulai dari prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, pengaturan aset kripto, dinamika pengawasan perbankan, hingga meningkatnya risiko digital fraud.

Dian menekankan bahwa regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, kian kompleks seiring perkembangan industri. Karena itu, pengawasan perbankan perlu dilakukan secara efektif dan didukung kapabilitas yang kuat.

Menurut Dian, meningkatnya kompleksitas pengawasan dipicu oleh beragamnya aktivitas perbankan, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari berbagai krisis perbankan global. Kondisi tersebut, kata dia, menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas. Di sisi lain, OJK menyatakan tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Kerangka ini disebut menjadi landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.

OJK turut memperkuat ketahanan digital industri melalui penerbitan Pedoman Resiliensi Digital dan Pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan itu, OJK juga menyoroti risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski dinilai memiliki potensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto disebut menyimpan risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan aliran dana ilegal.

Dian menegaskan pentingnya kerja sama lintas yurisdiksi mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas. Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif berbagai tantangan dan risiko sektor keuangan global demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.