Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaksanaan program Bank Sampah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berpotensi menjadi program inklusi keuangan yang inovatif. Program ini memanfaatkan limbah yang dikelola masyarakat untuk diintegrasikan dengan layanan tabungan emas.
Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, hingga kini telah terbentuk dua bank sampah di Palangka Raya dengan total 601 nasabah. Jumlah tersebut tercatat sejak awal pendirian program pada 2020 hingga 2025.
Menurut Primandanu, Bank Sampah tersebut merupakan program inklusi keuangan pertama yang terbentuk di Kalimantan Tengah. Selain mendorong akses layanan keuangan, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi sampah di Kota Palangka Raya.
Program Bank Sampah Palangka Raya merupakan inisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui kolaborasi Pemerintah Kota Palangka Raya bersama pihak terkait lainnya. Integrasi pengelolaan sampah dengan tabungan emas dinilai menjadi langkah untuk menggabungkan tujuan pelestarian lingkungan dan perluasan inklusi keuangan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Arbert Tombak menyampaikan bahwa program tersebut memberi kesempatan bagi penggiat sampah, pemulung, serta pengelola bank sampah untuk menabung hasil pengelolaan sampah dalam bentuk tabungan emas yang aman dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, melalui skema itu, manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi instrumen tabungan jangka panjang. Selain menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, program tersebut juga diharapkan membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi warga.

