Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Penguatan layanan dilakukan melalui program edukasi, perlindungan konsumen, hingga penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif.
Dalam upaya perlindungan konsumen, OJK Kalteng mengoptimalkan layanan Kontak OJK 157 serta kanal pengaduan konsumen. Layanan ini ditujukan untuk menampung laporan masyarakat, termasuk terkait dugaan investasi ilegal maupun persoalan yang melibatkan lembaga jasa keuangan.
Berbagai bentuk pelayanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Kalimantan Tengah. Sejumlah warga menilai program edukasi dan layanan pengaduan yang disediakan membantu meningkatkan pemahaman mengenai produk keuangan yang aman.
Seorang warga Palangka Raya, Paulina, mengatakan sosialisasi yang digelar OJK membuatnya lebih berhati-hati sebelum berinvestasi. Ia juga menilai edukasi keuangan yang menyasar generasi muda relevan, serta layanan pengaduan konsumen cukup membantu. “Kadang masyarakat belum tahu harus mengadu ke mana ketika ada masalah dengan lembaga keuangan. Sekarang kami jadi tahu cara mengecek legalitas lembaga keuangan. Informasi seperti ini sangat penting,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Hal serupa disampaikan pelaku UMKM setempat, Mariati, yang merasa terbantu dengan pendampingan akses pembiayaan. Menurutnya, kegiatan literasi keuangan membuka wawasan pelaku usaha kecil untuk memanfaatkan layanan keuangan formal.
Ke depan, OJK Kalteng menyatakan akan terus memperluas jangkauan pelayanan, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan memperbanyak kegiatan edukasi langsung ke masyarakat desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

