Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah untuk berperan aktif menyukseskan kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) selama Ramadan 1447 H. Program ini ditujukan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, dalam pertemuan bersama PUJK Syariah di Hall Padjajaran, Kantor OJK Jabar, Kamis (19/2). Pertemuan itu disebut sebagai bagian dari konsolidasi dan penguatan sinergi industri keuangan syariah dalam mendukung edukasi nasional bertema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah.”
Darwisman menegaskan, GERAK Syariah tidak dimaksudkan sekadar menjadi kegiatan seremonial Ramadan, melainkan gerakan nasional untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.
Menurutnya, melalui GERAK Syariah masyarakat didorong tidak hanya mengenal produk keuangan syariah, tetapi juga memahami prinsip dasarnya. Pemahaman itu dinilai penting agar masyarakat dapat bertransaksi dan berinvestasi secara aman, sesuai syariah, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal. Ia menekankan peran aktif PUJK Syariah untuk menyampaikan pesan tersebut secara masif dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian GERAK Syariah, OJK turut memperkenalkan sejumlah program, di antaranya KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan) yang mengajak generasi muda berkreasi membuat konten edukatif keuangan syariah melalui media sosial. Selain itu ada KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah) yang berisi kajian, talk show, dan pelatihan bersama tokoh agama, akademisi, serta komunitas untuk memperdalam pemahaman prinsip syariah.
OJK bersama PUJK Syariah juga akan berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan literasi di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

