BERITA TERKINI
OJK: Industri Jasa Keuangan Solo Raya Stabil, Aset Perbankan Capai Rp121,3 Triliun dan Investor Pasar Modal Naik 22,99 Persen

OJK: Industri Jasa Keuangan Solo Raya Stabil, Aset Perbankan Capai Rp121,3 Triliun dan Investor Pasar Modal Naik 22,99 Persen

SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyatakan kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya tetap stabil secara tahunan (year on year/yoy) dengan profil risiko yang terjaga. Penilaian ini tercermin dari kinerja perbankan dan pasar modal, serta penguatan literasi dan perlindungan konsumen sepanjang 2025.

Kepala OJK Solo Eko Hariyanto menyampaikan, berdasarkan data perbankan, aset perbankan di Solo Raya tumbuh 11,23 persen yoy menjadi Rp121,301 triliun dari sebelumnya Rp109,058 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,98 persen menjadi Rp102,45 triliun.

Di sisi lain, kredit atau pembiayaan perbankan tercatat turun 2,61 persen atau sebesar Rp2,76 triliun. Dari aspek likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) per Desember 2025 berada pada 100,43 persen yang dinilai menunjukkan kondisi perbankan relatif terjaga.

Penyaluran kredit pada industri BPR dan BPRS didominasi sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,60 triliun. Adapun pada bank umum, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor mendominasi dengan nilai Rp24,57 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja tercatat menjadi yang terbesar dengan nilai Rp53,64 triliun. Sementara berdasarkan kategori usaha, kredit non-UMKM mendominasi sebesar Rp55,53 triliun.

Dari sisi pasar modal, perkembangan di Solo Raya juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data posisi Agustus 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat baik secara bulanan (month to month/mom) maupun yoy.

Secara mom, SID naik 30.829 atau 5,58 persen, dari 552.427 menjadi 583.256 SID. Sementara secara yoy, kenaikan mencapai 109.041 SID atau 22,99 persen dibandingkan posisi Agustus 2024 yang tercatat 474.215 SID.

Eko menjelaskan, nilai transaksi saham tertinggi pada Agustus 2025 tercatat di Surakarta sebesar Rp1,39 triliun, disusul Kabupaten Sukoharjo Rp606,14 miliar dan Kabupaten Klaten Rp494,71 miliar. Meski secara mom nilai transaksi turun Rp919,98 miliar (-21,27 persen) menjadi Rp3,41 triliun, secara yoy nilai transaksi meningkat Rp1,19 triliun atau 54,06 persen.

OJK Solo juga melaporkan penguatan edukasi keuangan sepanjang 2025 melalui 89 kegiatan literasi dengan total 23.033 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, guru, perangkat desa, hingga penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk FKIJK dan TPAKD Solo Raya.

Menurut Eko, upaya itu ditujukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari investasi ilegal, pinjaman daring (pindar) ilegal, hingga judi online.

Dari sisi perlindungan konsumen, hingga Desember 2025 OJK Solo menerima 407 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) maupun surat resmi. Dari jumlah itu, 79 persen atau 323 pengaduan terkait kredit, dan seluruh pengaduan disebut telah ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selain itu, OJK Solo menerima 967 pengaduan walk in yang didominasi persoalan pinjaman daring legal dan ilegal (286 laporan), perbankan (218 laporan), serta dugaan penipuan (250 laporan). Permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat mencapai 14.001 layanan.

Sementara itu, realisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Solo Raya hingga 31 Desember 2025 mencakup sejumlah inisiatif, seperti Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Simpanan Pelajar (SimPel), Sekolah Pasar Modal, KUR Daerah (KURDA), hingga digitalisasi pembayaran melalui QRIS.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri mencatat 9.109 debitur dengan total penyaluran Rp29,05 miliar sejak awal program. Program ini ditujukan untuk menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan aman agar masyarakat tidak terjerat praktik rentenir atau bank plecit.

Dengan capaian tersebut, OJK Solo menyatakan optimistis stabilitas sektor jasa keuangan di Solo Raya tetap terjaga sekaligus semakin inklusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.