Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, sekaligus memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal. Upaya tersebut mengemuka dalam rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang digelar di Yogyakarta pada 2–4 Februari 2026.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK Retno Ici mengatakan, forum tersebut menjadi ruang pertemuan regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi masa depan. Menurutnya, komitmen itu mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan dan pemahaman atas dinamika pasar obligasi.
ABMF Meeting yang diselenggarakan OJK bersama ADB juga ditujukan untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
Dalam penguatan keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menyampaikan OJK telah menjalankan sejumlah inisiatif regulasi, termasuk penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan tersebut disebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial, dan aspek keberlanjutan lainnya.
Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dinilai menjadi penggerak utama untuk menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
OJK juga menekankan pentingnya pengembangan pasar obligasi mata uang lokal (local currency bond market). Penguatan instrumen ini dinilai dapat meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, mendiversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.
OJK mencatat, hingga akhir Desember 2025 nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan—mencakup kategori green, social, sustainability, dan sustainability-linked—mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD3,28 miliar.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Mada Dahana menyampaikan bahwa keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi pengembangan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Ia menyebut pemerintah telah mengembangkan berbagai inisiatif pembiayaan, seperti sukuk, obligasi tematik (obligasi SDG dan obligasi biru), serta skema pembiayaan gabungan untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung SDGs. Namun, ia menyoroti masih adanya tantangan, salah satunya keterbatasan kapasitas pendanaan, sehingga kolaborasi lintas pihak diperlukan.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Mada menyampaikan Indonesia memperoleh nilai 70,2, di atas rata-rata global 69,5. Indonesia juga disebut telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDGs. Ia menambahkan, Indonesia memiliki rencana jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045, yang dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor swasta maupun institusi lain untuk berinvestasi dalam agenda pembangunan di Indonesia.
Rangkaian ABMF di Yogyakarta diselenggarakan secara hybrid dan diikuti sekitar 200 peserta dari negara anggota serta pemangku kepentingan kawasan. Dalam rangkaian acara tersebut, OJK juga menggelar Indonesia Session berupa diskusi panel untuk memaparkan perkembangan terkini pasar modal Indonesia dengan tema “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth” serta “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”. Narasumber berasal dari ADB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta organisasi internasional seperti International Capital Market Association (ICMA) dan Nomura Asset Management.
Selain ABMF, turut diselenggarakan Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF) yang melibatkan negara-negara ASEAN+3. Secara umum, DBMF berfokus pada pembahasan aset digital, sedangkan CSIF menyoroti studi kasus bisnis nyata untuk mendorong transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah, serta memperkuat keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan serta penyelesaian efek terpusat di kawasan ASEAN+3.
Sumber: infopublik.id

