BERITA TERKINI
OJK Catat Lonjakan Laporan Penipuan Keuangan di Awal Ramadan 2026, Ini Modus yang Banyak Muncul

OJK Catat Lonjakan Laporan Penipuan Keuangan di Awal Ramadan 2026, Ini Modus yang Banyak Muncul

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penipuan di sektor keuangan melalui ranah digital meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026 dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dalam 10 hari pertama Ramadan 2026 terdapat 13.130 laporan penipuan yang melibatkan 22.593 rekening.

“Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan yang tadi saya sampaikan, baik sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers RDK, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut Kiki, pola penipuan yang muncul relatif serupa dengan sebelumnya, namun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Salah satu modus yang banyak dilaporkan adalah penipuan belanja online yang menawarkan berbagai produk kebutuhan rumah tangga, seperti pakaian, aksesori, hingga perlengkapan Lebaran.

“Belanja ya kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal ya, terkait dengan nanti persiapan Lebaran dan lain-lain, entah itu baju, pakaian, segala macam, aksesori, persiapan nanti Lebaran dan lain-lain. Itu memang banyak trennya seperti itu, jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga menyoroti penipuan yang memanfaatkan narasi promo dan hadiah menjelang Lebaran. Modus ini biasanya berupa pesan yang menginformasikan korban mendapatkan hadiah atau penawaran tertentu, namun mengarahkan korban untuk mengklik tautan yang ternyata terkait penipuan.

“Jadi ini banyak promo yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan, selamat Anda mendapat, mereka bisa tau kita kadang belanja di mana gitu ya. Kita mendapat hadiah dan lain-lain ternyata ketika kita klik begitu ya ternyata itu adalah tautan terkait penipuan,” kata Kiki.

Di luar modus digital, OJK juga menerima laporan penipuan yang bersifat konvensional, salah satunya terkait transaksi pembelian kendaraan bermotor bekas menjelang mudik. Dalam kasus ini, korban umumnya sudah mentransfer dana sebelum menyadari adanya penipuan.

“Itu memang di luar OJK ya tetapi yang dilaporkan adalah mereka sudah telanjur mentransfer gitu ya. Misalnya kemarin kita tangani alhamdulillah bisa kita kejar uangnya bisa kita selamatkan. Itu penipuan mobil kendaraan ya kendaraan bekas dan lain-lain karena mungkin orang nanti mau mudik, mau pulang kampung, biar kelihatan punya motor, punya mobil dan lain-lain. Itu juga kemarin banyak dilaporkan, mereka terkena scam,” ujarnya.

Kiki menambahkan, sebagian dana korban dapat diselamatkan karena laporan disampaikan tidak lama setelah transfer dilakukan. “Alhamdulillah mereka melaporkan dalam waktu yang tidak tahu lama dari proses mereka mentransfer bisa kita lakukan pengukiran dan sudah kita sampaikan untuk dikembalikan,” katanya.