BERITA TERKINI
OCBC Salurkan Rp 113 Miliar untuk Pengembangan PLTS Industri, Ditargetkan Ekspansi hingga 2029

OCBC Salurkan Rp 113 Miliar untuk Pengembangan PLTS Industri, Ditargetkan Ekspansi hingga 2029

PT Bank OCBC NISP Tbk menyalurkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp 113 miliar kepada PT Investasi Hijau Satu untuk pengembangan portofolio Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sektor industri. Pembiayaan ini diberikan melalui skema project financing yang ditujukan untuk memperkuat struktur pendanaan proyek energi bersih sekaligus mendukung percepatan transisi energi nasional.

Penyaluran pembiayaan tersebut mencerminkan meningkatnya peran sektor perbankan dalam menopang investasi hijau berbasis aset jangka panjang. Dana tahap pertama ini juga diharapkan menjadi fondasi untuk pengembangan proyek PLTS industri yang lebih luas, seiring kebutuhan pelaku usaha terhadap sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan dukungan pembiayaan itu, PT Investasi Hijau Satu menargetkan percepatan ekspansi portofolio aset PLTS dalam empat tahun ke depan, hingga 2029. Perusahaan juga menyiapkan pengembangan pipeline proyek di berbagai sektor industri yang membutuhkan solusi energi bersih.

Selain pengembangan PLTS, PT Investasi Hijau Satu berencana memperluas lini bisnis baru berupa layanan pendinginan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi di kawasan industri. Strategi ini dinilai sejalan dengan tren kebutuhan industri terhadap pengelolaan energi yang lebih terintegrasi.

OCBC menyatakan pembiayaan tersebut mencerminkan komitmen bank dalam mendukung proyek yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dalam pernyataannya yang dikutip Jumat (23/1/2026), OCBC menyebut kolaborasi melalui pembiayaan berkelanjutan diharapkan dapat mempercepat realisasi ekonomi hijau di Indonesia serta mendorong industri menuju masa depan berkelanjutan dan rendah karbon, dengan didukung struktur penilaian risiko yang kuat.

Bank juga menegaskan memiliki Kerangka Kerja Pembiayaan yang Bertanggung Jawab yang mengatur prinsip keuangan berkelanjutan agar pertumbuhan bisnis selaras dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Skema project financing dinilai sesuai dengan karakteristik bisnis energi surya yang berbasis aset jangka panjang.

Per 30 September 2025, OCBC mencatat telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 34,69 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 persen merupakan pembiayaan dalam bentuk green financing. Bank menekankan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai bagian dari upaya jangka panjang menuju Net Zero Emissions.