PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) menambah dua nama baru dalam jajaran Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 21 Januari 2026. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 22 Januari 2026, RUPSLB digelar di Gedung Menara Imperium, Jakarta Selatan, dan dinyatakan sah sesuai ketentuan yang berlaku. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat 95,195% dari total saham beredar.
Rapat berlangsung singkat, dimulai pukul 14.27 WIB dan berakhir pada 14.41 WIB, dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris. Hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan mayoritas, dengan 99,711% pemegang saham menyatakan setuju, 0,115% menolak, dan 0,174% abstain. Selama rapat, tidak tercatat adanya interupsi berupa pertanyaan maupun penyampaian pendapat dari pemegang saham.
Melalui keputusan RUPSLB, perseroan menetapkan pengangkatan Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Independen serta Djasa Pinara Gusti sebagai Komisaris. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris NSSS menjadi: Ester Hartati Satyono sebagai Komisaris Utama; Ir. Tungkot Sipayung sebagai Komisaris Independen; Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Independen; Djasa Pinara Gusti sebagai Komisaris; dan Robiyanto sebagai Komisaris.
Sementara itu, jajaran Direksi NSSS tidak mengalami perubahan. Jabatan Direktur Utama tetap dipegang Ir. Teguh Patriawan, didampingi Kurniadi Patriawan sebagai Direktur dan Miniwati Kasmita sebagai Direktur.
Manajemen NSSS menyatakan seluruh rangkaian RUPSLB telah dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020. Rapat juga dihadiri notaris serta Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan untuk memastikan proses berjalan sesuai aspek legal dan tata kelola.
Dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris tersebut, NSSS menargetkan pengawasan dan penguatan tata kelola perusahaan dapat berjalan lebih solid seiring dinamika bisnis dan kebutuhan operasional perseroan.

