Jakarta—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan pelaku usaha agar tidak memanipulasi stok minyak goreng di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan pangan nasional menjelang periode hari besar keagamaan. Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang mengganggu distribusi.
Amran merujuk pada pengalaman kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terulang mengingat Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit mentah terbesar di dunia. Ia menyatakan tidak akan ada lagi pendekatan persuasi bagi pihak yang melanggar aturan distribusi domestik.
“Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main,” ujar Amran, dikutip dari laman Badan Pangan, Sabtu (24/01/2026).
Selain penindakan, Amran menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, produsen, dan pedagang untuk menjaga keberlanjutan rantai pasok. Ia juga menyoroti penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN) pangan agar pemerintah lebih mudah melakukan intervensi saat terjadi kekosongan pasokan di pasar.
“Ini kita bekerja untuk rakyat, untuk produsen, untuk konsumen, untuk pedagang supaya tumbuh bersama. Nah nanti ke depan, we harus sama-sama menjaga. Jadi ada BUMN lebih mudah untuk intervensi. Setiap ada kekosongan, BUMN yang isi,” tegasnya.
Pemerintah memperkuat posisi BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD melalui penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang kini mencapai 700 ribu kiloliter untuk disalurkan ke masyarakat. Pengetatan pengawasan dilakukan dengan mengacu pada poin-poin regulasi harga dan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah untuk melindungi kepentingan konsumen.
Amran menjelaskan, operasi pasar menjadi salah satu langkah pemerintah untuk merespons dinamika pasar dan meredam gejolak harga. Ia menyebut kebijakan tersebut ditujukan agar pemerintah berperan sebagai stabilisator ketika terjadi kenaikan harga yang berpotensi membebani masyarakat luas.
“Kita operasi pasar itu karena ada rakyat 260 juta menunggu uluran tangan pemerintah, manakala terjadi gejolak harga. Intinya adalah kita ingin menjadi stabilisator, menjadi penengah untuk meredam harga yang bergejolak. Itu tujuan seluruh kebijakan yang kita ambil. Tidak ada tujuan lain,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi minyak sawit nasional mencapai 45,44 juta ton pada 2024. Indonesia menguasai 48,38 persen pangsa pasar ekspor global dengan volume 22,98 juta ton.
Sementara itu, hingga 22 Januari 2026, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk komoditas minyak goreng tercatat 7 ribu kiloliter. Stok tersebut dikelola secara terpusat oleh Perum Bulog dan ID FOOD.

