Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah terus mengawal pertumbuhan kawasan industri sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kata dia, berkomitmen memastikan pengembangan kawasan industri berjalan berkelanjutan melalui berbagai langkah kebijakan.
Agus mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan membahas secara lebih intensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Draf RUU tersebut disebut telah melalui pembahasan internal yang panjang, serta melibatkan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Himpunan Kawasan Industri (HKI).
“Kemarin kami secara internal mengadakan Rapim dengan cukup panjang panjang sekali pembahasannya dan kira-kira draft itu sudah siap akan dikirim ke DPR yang saya yakin saya yakin draft yang kami susun itu sudah banyak berkoordinasi berkonsultasi dengan teman-teman HKI,” ujar Agus dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Harian HKI Periode 2025–2029, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, ke depan komunikasi dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan kawasan industri akan dilakukan lebih sering dan intensif. Agus menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pertumbuhan kawasan industri tetap terjaga sebagai penopang ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, HKI mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri. Usulan ini ditujukan untuk mendukung realisasi agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Inisiatif tersebut disampaikan HKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
HKI menyebut pembentukan tim ini sebagai langkah strategis untuk mendorong akselerasi realisasi investasi, mempercepat pelaksanaan PSN, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menurut HKI, Tim Percepatan dimaksudkan menjadi mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif. Tim ini diharapkan dapat membantu mengurai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional, mulai dari perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, hingga penataan ruang dan lahan industri.
HKI juga menegaskan kawasan industri merupakan “episentrum” transformasi ekonomi nasional, tempat investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing.
Sejalan dengan itu, HKI mendorong agar pembentukan Tim Percepatan diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait. HKI berharap komitmen tersebut mencakup kesepakatan untuk mempercepat realisasi investasi berskala nasional dan global, mengakselerasi target pertumbuhan ekonomi 8%, mempercepat implementasi PSN, mengawal pelaksanaan RPJMN secara terukur, serta mengurai berbagai bottleneck struktural di sektor industri.

