BERITA TERKINI
Menperin Lantik Pengurus HKI 2025–2029, Kawasan Industri Disebut Kunci Tarik Investasi Rp 6.744,5 Triliun

Menperin Lantik Pengurus HKI 2025–2029, Kawasan Industri Disebut Kunci Tarik Investasi Rp 6.744,5 Triliun

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kawasan industri memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan industri dan perekonomian nasional. Menurutnya, kawasan industri kini tidak lagi sebatas penyediaan lahan, melainkan telah bertransformasi menjadi ekosistem industri terpadu yang berfungsi sebagai akselerator industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja.

Pernyataan itu disampaikan Agus dalam sambutannya pada pelantikan Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) periode 2025–2029 di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (20/1/2026). Ia menilai, di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.

Data Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini terdapat 175 kawasan industri yang mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi 58,19 persen. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri bertambah 57 unit atau tumbuh 48,3 persen.

Di dalam kawasan industri tersebut, terdapat 11.970 perusahaan industri yang beroperasi dengan serapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang. Kawasan industri juga disebut berhasil menarik investasi senilai Rp 6.744,5 triliun.

Selain itu, kontribusi kawasan industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat sebesar 9,44 persen pada Triwulan III-2025, serta menyumbang 0,67 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Agus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan HKI sebagai representasi pengelola kawasan industri. Ia menyebut HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan industri, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan kawasan industri Indonesia berada dalam fase ekspansi, dengan persentase pertumbuhan mencapai 70 persen. HKI, kata dia, mendorong percepatan realisasi RUU Kawasan Industri yang tengah dibahas pemerintah dan DPR agar iklim investasi semakin kondusif dan industri nasional dapat tumbuh berkelanjungan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin Tri Supondy menambahkan, Ditjen KPAII berperan dalam perumusan kebijakan kawasan industri, fasilitasi perizinan dan investasi, peningkatan daya saing, serta penguatan keterkaitan kawasan industri dengan rantai pasok nasional dan global. Ia menyatakan peran tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan daya saing global melalui pengembangan kawasan industri berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyoroti tantangan struktural di sepanjang rantai nilai industri, mulai dari ketergantungan bahan baku impor, kesenjangan kompetensi sumber daya manusia, hingga keterbatasan lahan dan infrastruktur. Karena itu, ia menilai penguatan sinergi dengan HKI penting untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan efisiensi, dan memastikan keberlanjutan kegiatan industri.

Agus melantik Dewan Pengurus HKI periode 2025–2029 dan menyampaikan harapan agar kepemimpinan Akhmad Ma’ruf Maulana dapat semakin profesional dan kontributif dalam mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029 serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan HKI, kawasan industri Indonesia diharapkan terus tumbuh sebagai penggerak utama industrialisasi nasional sekaligus magnet investasi berkualitas.