Pekanbaru — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, menegaskan perusahaan swasta wajib terlibat aktif dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama bagi pemegang konsesi hutan, perkebunan, maupun pertambangan.
Djamari menyatakan, peran perusahaan tidak semestinya terbatas pada area konsesi masing-masing. Menurut dia, perusahaan yang memiliki kemampuan dan sumber daya memadai juga diharapkan membantu penanganan karhutla di wilayah lain.
“Perusahaan swasta wajib berperan. Selain menyelesaikan masalah yang ada di daerah kewajibannya, jika masih memiliki kemampuan untuk membantu di luar wilayah tersebut, maka wajib untuk terlibat,” ujar Djamari di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak berhenti ketika tidak ada titik api di wilayah operasionalnya. Dunia usaha, kata Djamari, perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Djamari juga menilai perusahaan tidak boleh bersikap pasif ketika kebakaran terjadi di wilayah lain. Ia menekankan pentingnya kepedulian dan solidaritas lintas kawasan untuk mempercepat penanganan karhutla secara menyeluruh.
“Perusahaan tidak bisa hanya mengatakan bahwa wilayahnya sudah aman dari kebakaran. Itu bukan berarti mereka tidak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan di wilayah lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Djamari menyoroti pemanfaatan peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung pemadaman kebakaran. Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyediakan alat berat, pompa air, serta personel guna membantu tim pemadam di lapangan.
“Kita melihat bahwa perusahaan memiliki banyak peralatan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemadaman. Keterlibatan mereka sangat membantu dalam mempercepat penanganan karhutla,” tambahnya.
Djamari menegaskan sinergi antar sektor menjadi kunci dalam pengendalian karhutla. Menurutnya, tidak ada pihak yang dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama menjaga kelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab kepada bangsa dan generasi mendatang.
“Kita perlu mengingatkan bahwa alam akan bereaksi sesuai dengan tindakan yang kita lakukan. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama serta kewajiban kita untuk merawat alam yang telah dikaruniakan kepada bangsa ini,” pungkasnya.
Sumber: infopublik.id