BERITA TERKINI
Mengenal Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas Pegadaian: Mekanisme, Setoran, hingga Simulasi

Mengenal Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas Pegadaian: Mekanisme, Setoran, hingga Simulasi

Pegadaian menyediakan dua layanan untuk memiliki emas sebagai aset, yakni Tabungan Emas dan Cicil Emas. Keduanya sama-sama ditujukan untuk membantu nasabah membangun serta menjaga nilai kekayaan di tengah fluktuasi ekonomi, namun memiliki perbedaan penting pada cara memperoleh emas dan pola pembayarannya.

Tabungan Emas: saldo emas dari setoran dana atau emas fisik

Tabungan Emas merupakan layanan menitipkan atau menyimpan emas dalam bentuk saldo. Nasabah menyetorkan uang tunai ke Pegadaian, lalu dana tersebut dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas berdasarkan ketentuan dan harga emas yang berlaku saat setoran dilakukan. Karena mengacu pada harga saat transaksi, jumlah emas yang diperoleh dapat berbeda meski nominal setoran sama.

Setoran Tabungan Emas dapat dilakukan dengan nominal beragam, dengan minimal sekitar Rp10 ribuan. Selain setoran uang, Pegadaian juga menyediakan fitur Setor Emas Fisik untuk menambah saldo Tabungan Emas dengan menyerahkan emas batangan di outlet tertentu. Emas fisik yang disetorkan akan disetarakan dengan emas bernilai 24 karat, dengan ketentuan minimal 0,5 gram hingga maksimal 1 kg per transaksi. Emas batangan harus dalam kondisi baik dan berasal dari merek Galeri 24, UBS, Antam, serta Lotus Archi.

Transaksi Tabungan Emas juga dapat diajukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian tanpa harus datang ke kantor cabang. Pembukaan Tabungan Emas lewat aplikasi disebut gratis tanpa biaya pembukaan rekening di tahun pertama, dan nasabah akan memperoleh rekening Tabungan Emas pre-active yang berlaku selama 3 bulan. Di aplikasi tersebut, nasabah juga dapat melakukan top up saldo serta transfer saldo emas ke pemilik rekening lain.

Cicil Emas: pembelian emas dengan angsuran tetap

Berbeda dari Tabungan Emas, Cicil Emas adalah layanan membeli emas melalui sistem cicilan. Emas baru diterima nasabah setelah seluruh cicilan dilunasi. Skema ini ditujukan agar pembelian emas tidak harus dilakukan dengan dana besar sekaligus.

Pegadaian menawarkan tenor cicilan yang fleksibel, mulai 3, 6, 12, 18, 24, hingga 36 bulan, serta disebut memiliki diskon bunga bila pelunasan dipercepat. Dalam Cicil Emas, angsuran bersifat tetap meski harga emas naik. Pegadaian juga menyebut nasabah mendapatkan jaminan emas bersertifikat yang dapat dijual kembali di Galeri 24. Terdapat beberapa jenis layanan Cicil Emas, yakni Personal, Arisan, Kolektif, dan Manfaat Asuransi, dengan variasi manfaat dan fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Untuk mengajukan Cicil Emas, nasabah perlu melampirkan salinan identitas resmi yang masih berlaku (KTP) dan membayar uang muka, mulai dari 15%. Pengajuan juga dapat diproses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Perbedaan dari sisi simulasi transaksi

Pegadaian menyediakan fitur simulasi untuk membantu nasabah memperkirakan transaksi, baik untuk Tabungan Emas maupun Cicil Emas.

Pada Simulasi Tabungan Emas, nasabah dapat memperkirakan konversi pembelian emas. Contohnya, jika ingin menabung emas 1 gram, nasabah membuka halaman simulasi, memilih menu “Beli Emas”, memasukkan jumlah pembelian 1 gram, lalu sistem menampilkan nilai konversi secara otomatis sebelum melanjutkan transaksi.

Sementara itu, Simulasi Cicil Emas digunakan untuk menghitung rincian cicilan. Misalnya untuk cicilan emas 1 gram merek Galeri 24, nasabah memilih merek, memasukkan denominasi 1 gram, melihat total harga yang muncul otomatis, mengisi uang muka sesuai ketentuan minimal, memilih tenor (misalnya 12 bulan), lalu sistem menampilkan besaran cicilan per bulan dan total uang muka.

Ringkasnya, mana yang berbeda?

Tabungan Emas menghasilkan kepemilikan emas dalam bentuk saldo yang dapat dicairkan kembali atau dikonversi menjadi emas fisik, serta memungkinkan transfer saldo ke sesama pemilik Tabungan Emas. Adapun Cicil Emas merupakan pembelian emas dengan skema angsuran, di mana emas fisik diterima setelah cicilan lunas.