COP30 UNFCCC yang akan digelar di Belém, Brasil, dinilai memiliki arti penting karena berlangsung bertepatan dengan peringatan 10 tahun Persetujuan Paris. Meski sejak ditandatangani pada 2015 terdapat perkembangan dalam upaya membatasi kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2 derajat Celsius pada 2100 dan mengejar target 1,5 derajat, berbagai penilaian menyebut upaya yang ada masih belum memadai.
Laporan Climate Analytics (2025) mencatat adanya kesenjangan yang signifikan antara komitmen nasional negara-negara pihak (parties) UNFCCC dan tingkat pengurangan emisi yang dibutuhkan untuk mencapai target Persetujuan Paris. Kesenjangan ini juga terkait dengan kebutuhan pendanaan iklim yang besar untuk selaras dengan target 1,5 derajat, yakni 7,5 triliun dolar AS per tahun pada 2025–2030 serta 8,8 triliun dolar AS per tahun pada 2031–2050 (CPI, 2025).
Selain ambisi penurunan emisi dan pendanaan, isu transisi berkeadilan menjadi sorotan untuk memastikan implementasi kebijakan iklim tidak meninggalkan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, draft teks keputusan COP “Global Mutriaou” diharapkan dapat menghasilkan panduan yang mendorong dukungan dan pelaksanaan aksi iklim yang lebih ambisius serta menjadi rujukan global, termasuk bagi Indonesia.
Dalam agenda komitmen iklim global, terdapat harapan agar seluruh pihak menyampaikan komitmen iklim terbaru (NDC 3.0) pada 2025. Sekretariat UNFCCC melaporkan, hingga saat ini 64 dari 194 parties telah menyampaikan pembaruan komitmennya, dengan kesimpulan bahwa upaya menuju target 1,5 derajat masih perlu didorong (UNFCCC, 2025).
Indonesia telah menyampaikan Second Nationally Determined Contributions (SNDC) pada Oktober 2025. Namun, dokumen tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan karena belum sejalan dengan target 1,5 derajat Persetujuan Paris dan belum mencerminkan komitmen Presiden terkait 100% energi terbarukan pada 2035 (DPR, 2025). Sejumlah elemen yang disebut perlu diperkuat antara lain percepatan puncak emisi sektor energi, peningkatan persentase energi terbarukan, serta memasukkan komitmen Global Methane Pledge sebagai komponen dalam SNDC.
Di bidang pendanaan iklim, agenda negosiasi menyoroti New Collective Quantified Goal (NCQG) yang disepakati untuk memobilisasi pendanaan bagi negara berkembang sebesar 300 miliar dolar AS per tahun pada 2035, serta pembahasan Roadmap Baku to Belem to 1.5 trillion (Carbon Brief, 2024; COP30, 2025). Meski terdapat angka indikatif, sejumlah laporan menilai besaran komitmen tersebut masih jauh di bawah kebutuhan negara-negara Global South untuk menjalankan rencana iklim, beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan melakukan transisi menuju ekonomi hijau (CPI, 2025; UNDP, 2025).
Di luar jalur negosiasi, Brasil sebagai tuan rumah COP30 meluncurkan Tropical Forest Forever Facility (TFFF), sebuah inisiatif global yang ditujukan untuk menyediakan platform pembiayaan berkelanjutan bagi negara-negara dengan hutan tropis. Inisiatif ini disebut memperoleh dukungan dari Indonesia (Kemhut, 2025). Keterlibatan Indonesia pada TFFF dipandang terkait dengan upaya menutup kesenjangan kebutuhan pembiayaan iklim, dengan estimasi kebutuhan 285 miliar dolar AS untuk 2018–2030 (Indonesia 3rd BUR, 2021) serta 427 miliar dolar AS untuk pelaksanaan SNDC (SNDC, 2025).
Sementara itu, aspek keadilan dalam aksi iklim juga ditekankan agar upaya mitigasi mempertimbangkan kelompok rentan dan pihak yang terdampak (World Bank, 2025). Sebagai tindak lanjut, COP28 menghasilkan Just Transition Work Programme (JTWP) yang dirancang agar aksi iklim berpusat pada manusia (people-centred), mendorong dialog sosial, dan menciptakan pekerjaan berkualitas, sekaligus memitigasi dampak sosial-ekonomi yang tidak diinginkan seperti penggantian tenaga kerja (workforce displacement) (WRI, 2024).
Sejumlah isu dalam JTWP masih menjadi bahan negosiasi, di antaranya terkait pendanaan dan kelembagaan, sengketa dagang seperti keberadaan Carbon Border Adjustment Mechanism, serta aspek implementasi untuk memastikan inklusivitas dan kepemilikan (equity). Rangkaian pembahasan ini menegaskan bahwa agenda iklim menjelang COP30 tidak hanya bertumpu pada target penurunan emisi, tetapi juga pada kesiapan pendanaan dan rancangan transisi yang berkeadilan.

