BERITA TERKINI
Literasi Keuangan Masih Tertinggal saat Akses Kredit Makin Mudah

Literasi Keuangan Masih Tertinggal saat Akses Kredit Makin Mudah

Tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah dan tertinggal dibandingkan inklusi keuangan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat literasi keuangan berada pada 66,46%, sementara inklusi keuangan telah mencapai 80,51%.

Kesenjangan ini menunjukkan semakin banyak masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan, namun belum tentu memahami cara kerja, risiko, maupun konsekuensinya. Fenomena tersebut terlihat pada penggunaan kredit digital seperti paylater, pinjaman online, cicilan, hingga praktik pinjaman informal yang masih dijumpai di sejumlah wilayah.

Konsep “belanja hari ini, bayar nanti” kerap diasosiasikan dengan paylater di kalangan masyarakat perkotaan. Namun di pedesaan, pasar tradisional, dan warung kecil, pola serupa telah lama hadir dalam bentuk yang lebih sederhana melalui praktik yang dikenal sebagai “emok”, yakni meminjam uang atau barang dari pemberi pinjaman keliling yang datang secara rutin.

Pada paylater, sebagian konsumen cenderung berfokus pada besaran cicilan bulanan yang terlihat ringan. Pola ini dapat mendorong penggunaan berulang hingga tagihan menumpuk secara bertahap. Sementara pada kredit emok, peminjam sering menitikberatkan pada kemudahan pencairan dan fleksibilitas, tanpa memperhitungkan total pengembalian yang dapat jauh lebih besar dibanding nilai pinjaman awal.

Meski berbeda bentuk, paylater dan emok menghadirkan persoalan serupa: keputusan berutang kerap diambil tanpa pertimbangan finansial yang matang. Rendahnya literasi keuangan juga membuat masyarakat kesulitan membedakan kebutuhan mendesak dan konsumsi impulsif. Utang pun tidak jarang digunakan bukan untuk kebutuhan produktif, melainkan untuk menutup gaya hidup atau konsumsi harian yang sebenarnya bisa diatur melalui perencanaan yang lebih baik.

Literasi keuangan, dalam konteks ini, dipahami sebagai kemampuan mengelola keputusan finansial sehari-hari. Praktiknya mencakup pencatatan pendapatan dan pengeluaran, pengaturan pembagian belanja, hingga perencanaan jangka panjang.

Pada Rabu (28/01), sebuah kegiatan literasi keuangan rumah tangga digelar di salah satu desa di Kabupaten Indramayu. Sebagian besar peserta merupakan pengguna fasilitas paylater maupun kredit emok. Dari kegiatan tersebut, ditemukan bahwa warga kerap memanfaatkan pinjaman emok dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan batas bunga pinjaman yang ditetapkan OJK. Peserta kemudian diberikan pemahaman mengenai literasi keuangan serta kiat praktis mengelola keuangan rumah tangga secara lebih sehat.

Empat langkah mengelola keuangan lebih baik

1. Mencatat pendapatan dan pengeluaran
Pencatatan diperlukan untuk mengetahui kondisi keuangan dan menyusun prioritas belanja. Kondisi ideal terjadi ketika pendapatan lebih besar daripada pengeluaran. Jika kondisi keuangan sudah ideal, pola pengeluaran dapat dipertahankan. Namun bila pengeluaran melebihi pendapatan, penyesuaian melalui penetapan prioritas menjadi langkah yang perlu dilakukan.

2. Menyusun perencanaan anggaran
Perencanaan anggaran dimulai dengan mengenali tiga kelompok pengeluaran: kebutuhan, keinginan, dan simpanan. Kebutuhan mencakup antara lain makanan sehari-hari, utilitas, sewa rumah, transportasi, asuransi, pendidikan, dan pakaian. Keinginan meliputi hiburan, hobi, jalan-jalan, belanja, langganan aplikasi berbayar, serta pakaian mengikuti tren. Sementara simpanan mencakup tabungan, dana darurat, dan investasi.

Setelah itu, anggaran dapat dibagi dalam persentase. Elizabeth Warren memperkenalkan pembagian 50–30–20: 50% untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk simpanan. Bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas, pendekatan ini dapat disesuaikan, misalnya memulai kebiasaan menabung 10% dari pendapatan. Seiring membaiknya kondisi keuangan, porsi simpanan dapat ditingkatkan bertahap melalui metode snowball, dari 10% menjadi 15%, 20%, 25%, dan seterusnya.

3. Menabung dan menghindari utang
Simpanan perlu direncanakan secara matang. Sebelum menabung untuk tujuan besar seperti pendidikan anak atau membeli rumah, ketersediaan dana darurat menjadi hal yang penting. Tabungan merupakan dana untuk tujuan yang sudah direncanakan dan penggunaannya dapat ditunda. Sementara dana darurat disiapkan untuk kejadian tidak terduga, seperti biaya pengobatan atau perbaikan mendesak.

Besaran dana darurat disesuaikan dengan kondisi. Bagi lajang, dana darurat idealnya setara tiga kali pengeluaran bulanan. Bagi yang sudah menikah, sekitar enam kali pengeluaran bulanan. Adapun keluarga yang telah memiliki anak disarankan menyiapkan hingga sembilan kali pengeluaran bulanan.

Dengan tabungan dan dana darurat, risiko berutang dapat berkurang. Namun bila pinjaman tetap dibutuhkan, masyarakat disarankan memilih lembaga keuangan yang legal.

4. Mengenali lembaga keuangan legal untuk pinjaman
Lembaga pinjaman legal terdaftar dan diawasi OJK, memiliki identitas jelas, menawarkan bunga sesuai ketentuan regulator, serta menyediakan perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban kedua pihak. Proses pinjaman juga mensyaratkan ketentuan tertentu agar berlangsung lebih transparan dan terukur.

Contoh lembaga keuangan legal antara lain bank, pegadaian, pinjaman online legal, dan koperasi simpan pinjam. Sejumlah bank seperti BNI, BCA, Bank Syariah Indonesia, dan Mandiri menyediakan produk pinjaman dengan skema yang diawasi ketat. Hingga 31 Januari 2025, tercatat 194 perusahaan pegadaian berizin di OJK. Sementara pinjaman online legal yang terdaftar di OJK berjumlah 97 perusahaan, dengan kisaran bunga sekitar 24–30% per tahun atau setara 2,5% per bulan. Koperasi simpan pinjam juga dapat menjadi alternatif sepanjang terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK.

Pada akhirnya, persoalan pinjaman—baik melalui paylater maupun kredit emok—tidak hanya terkait ketersediaan layanan, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial harian. Literasi keuangan menjadi fondasi agar masyarakat tidak sekadar mengakses produk keuangan, melainkan juga memahami risiko dan konsekuensinya.

Kebiasaan sederhana seperti mencatat arus keuangan, menyusun anggaran, menyiapkan dana darurat, serta mengenali lembaga keuangan legal dinilai dapat membantu pengelolaan keuangan rumah tangga berjalan lebih sehat dan berkelanjutan. Literasi keuangan juga dipandang sebagai upaya membangun ketahanan finansial agar keluarga tidak mudah terjebak dalam siklus utang yang berulang.