Nilai investasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih tertinggal dibandingkan investasi di sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batubara (minerba) hingga tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Laporan tersebut menunjukkan bahwa, sampai 2025, arus investasi pada EBT belum mampu menyamai capaian investasi yang masuk ke sektor migas dan minerba. Kondisi ini menggambarkan adanya kesenjangan investasi antarsektor energi dan sumber daya di Indonesia.
Namun, laporan Kementerian ESDM itu tidak merinci lebih jauh faktor penyebab maupun angka perbandingan investasi masing-masing sektor dalam informasi yang tersedia.

