YOGYAKARTA — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Andalan Tahun 2026 pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kaca Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Sleman.
Rapat ini menjadi forum konsolidasi organisasi untuk meninjau pelaksanaan program kerja tahun 2025, menyelaraskan rencana kerja tahun 2026, serta membahas usulan program kerja tahun 2027.
Pleno Andalan mengusung tema “Satukan Langkah, Samakan Arah” dengan motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”. Tema dan motto tersebut mencerminkan komitmen unsur Kwarda DIY dalam memperkuat sinergi, tata kelola organisasi, serta kualitas pembinaan kepramukaan di DIY.
Dalam forum tersebut, Kwarda DIY memaparkan secara singkat capaian program kerja tahun 2025 yang disebut menandai fase konsolidasi akhir masa bakti sekaligus menjadi pondasi bagi periode berikutnya. Capaian itu meliputi penguatan karakter dan budaya Pramuka Istimewa, modernisasi organisasi melalui digitalisasi sistem keanggotaan (SISKA), serta penguatan peran dan kehumasan organisasi di tingkat daerah dan nasional.
Rapat juga menegaskan arah kebijakan Kwarda DIY yang mengacu pada Rencana Strategis Gerakan Pramuka DIY 2025–2030. Fokus kebijakan ke depan antara lain percepatan regulasi lembaga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia anggota dewasa, transformasi pola pembinaan, serta penguatan peran Pramuka dalam pembangunan nasional dan internasional yang dijiwai nilai keistimewaan Yogyakarta.
Sejumlah bidang turut memaparkan usulan program kerja tahun 2027. Di antaranya penguatan kelembagaan dan akreditasi gugusdepan, peningkatan kapasitas tim protokol, pengembangan database keanggotaan, penelitian dan pengembangan kepramukaan, penguatan pembinaan anggota muda dan dewasa, pengembangan usaha dan pengelolaan aset organisasi, serta penguatan peran Pramuka dalam pengabdian masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup.
Hasil Rapat Pleno Andalan 2026 disebut akan menjadi materi saat mengikuti rapat kerja nasional dan menjadi bahan usulan untuk rapat kerja daerah yang akan diselenggarakan setelahnya.

