BERITA TERKINI
Kurtubi Nilai Negara Kehilangan Kedaulatan SDA Migas dan Minerba, Minta Regulasi Tata Kelola Diluruskan

Kurtubi Nilai Negara Kehilangan Kedaulatan SDA Migas dan Minerba, Minta Regulasi Tata Kelola Diluruskan

Jakarta — Pengamat energi dan tambang Kurtubi menilai tata kelola aset sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) saat ini masih jauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia mengatakan negara telah kehilangan kedaulatan atas sumber daya alamnya.

Menurut Kurtubi, perolehan negara dari sektor tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah produksi. “Selama ini perolehan negara masih relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah yang diproduksikan,” kata Kurtubi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan, secara geologis, aset berupa cadangan terbukti migas, mineral, dan batu bara yang tersimpan di perut bumi Nusantara sangat besar. Kurtubi menyebut nilai cadangan migas dan batu bara sekitar Rp56.620 triliun atau sekitar 30 kali APBN 2012.

Kurtubi juga menyoroti karakter cadangan terbukti yang menurutnya bersifat tradeable dan bankable. Karena itu, ia mendorong agar aset cadangan tersebut dinyatakan secara jelas sebagai milik negara, dengan hak kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Dengan skema tersebut, Kurtubi berpendapat BUMN dapat mengakumulasi dana besar melalui monetisasi aset cadangan, baik lewat sistem perbankan maupun pasar modal. Ia menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara massif di seluruh Indonesia guna mempercepat Indonesia menjadi negara maju yang sejahtera.

Untuk mewujudkan hal itu, Kurtubi meminta regulasi terkait tata kelola aset migas, mineral, dan batu bara segera diluruskan dengan mengganti atau menyempurnakan Undang-Undang Migas No. 22/2001 dan Undang-Undang Minerba No. 4/2009. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kebijakan selaras dengan konstitusi sekaligus menjadi terobosan dalam pendanaan pembangunan infrastruktur.