BERITA TERKINI
Kukar Gandeng Perbankan dan OJK Kaltimra Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kukar Gandeng Perbankan dan OJK Kaltimra Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (OJK Kaltimra) untuk meningkatkan digitalisasi keuangan guna mendorong efisiensi, keamanan, dan ekonomi inklusif.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan implementasi digitalisasi keuangan tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga diterapkan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, penerapan dan kampanye digitalisasi keuangan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir membuat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kukar tergolong besar.

Sepanjang 2025, nilai transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kukar tercatat mencapai Rp15 triliun. Angka tersebut berasal dari tiga jenis pembayaran, yakni transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) senilai Rp1,27 triliun atau naik 200 persen dibanding 2024.

Selain itu, pembayaran menggunakan Uang Elektronik (UE) pada 2025 mencapai Rp831 miliar, meningkat 19 persen dari tahun sebelumnya. Sementara transaksi dengan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) menjadi yang tertinggi, yakni Rp12,9 triliun sepanjang 2025, naik 12 persen dibanding 2024.

Sehari sebelumnya, Sunggono juga menghadiri rapat bersama Bank Kaltim, Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, dan OJK Kaltimra di Balikpapan. Ia menyebut forum tersebut sekaligus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pertemuan itu dirangkai dengan bimbingan teknis penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) guna memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam penerapan sistem laporan berkelanjutan. Sunggono menyatakan forum digelar untuk mendukung penerapan sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Kaltim disebut berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam penguatan sistem keuangan dan tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan ekonomi daerah. Sunggono menambahkan, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan sinergi, serta membahas implementasi SIPD RI, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.