Eskalasi ketegangan Iran dan Amerika Serikat dinilai tidak semata-mata persoalan militer. Konflik ini mencerminkan bagaimana perang modern semakin ditentukan oleh kemampuan mengelola biaya, risiko, serta dampak sistemiknya terhadap ekonomi global—terutama melalui variabel energi.
Dalam lanskap tersebut, Timur Tengah dipandang bukan lagi sekadar kawasan konflik, melainkan pusat tekanan bagi stabilitas ekonomi dunia. Salah satu titik paling sensitif adalah Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20–21 juta barel minyak per hari atau hampir 20 persen konsumsi global.
Jika eskalasi meningkat, simulasi pasar yang dikemukakan dalam analisis menyebut harga minyak berpotensi melonjak ke kisaran USD 120–130 per barel. Angka ini jauh di atas asumsi fiskal banyak negara, termasuk Indonesia yang disebut berada di sekitar USD 70 per barel.
Kenaikan harga energi dinilai akan merambat ke berbagai sektor. Biaya logistik global disebut bisa naik 15–40 persen, inflasi pangan berpotensi meningkat 5–15 persen, dan tekanan fiskal negara dapat membengkak akibat kebutuhan subsidi tambahan. Dengan demikian, gangguan di satu jalur sempit dinilai dapat mengguncang stabilitas ekonomi secara simultan.
Dari sisi Amerika Serikat, perang skala besar terhadap Iran digambarkan sebagai dilema strategis yang rumit. Perkiraan biaya perang disebut dapat mencapai sekitar USD 3 triliun dengan durasi minimal 18 bulan, serta potensi korban hingga 15.000 personel. Perbandingan juga diajukan dengan pengalaman Irak dan Afghanistan yang masing-masing menelan biaya sekitar USD 2–2,5 triliun dan USD 2,3 triliun.
Analisis tersebut menekankan bahwa Iran memiliki kompleksitas lebih tinggi, antara lain dengan 610.000 personel militer aktif, 190.000 pasukan IRGC, lebih dari 3.000 rudal balistik, serta jaringan proksi regional. Situasi ini dinilai meningkatkan risiko keterjebakan dalam konflik berkepanjangan.
Semua itu terjadi ketika kondisi fiskal Amerika Serikat disebut sedang tertekan: utang menembus USD 39 triliun, bertambah sekitar USD 2 triliun dalam tujuh bulan, defisit tahunan mencapai USD 1,78 triliun, dan beban bunga mendekati USD 1 triliun per tahun. Dalam logika ekonomi klasik, kondisi semacam ini seharusnya melemahkan dolar. Namun yang disorot justru sebaliknya.
Dolar AS tetap menjadi mata uang dominan, disebut mencakup 58–60 persen cadangan devisa global, digunakan dalam 80–90 persen transaksi internasional, dan menjadi denominasi sekitar 50 persen utang dunia. Ketika krisis meningkat, investor global disebut cenderung beralih ke dolar sebagai aset aman (safe haven), sehingga eskalasi konflik justru berpotensi memperkuat permintaan terhadap dolar.
Di sisi lain, Iran digambarkan mengandalkan strategi asimetris. Dengan anggaran militer sekitar USD 10–25 miliar, Iran disebut bertumpu pada rudal balistik, drone berbiaya rendah, jaringan proksi, dan ketahanan ideologis. Dalam kerangka ini, strategi asimetris dinilai efektif karena biaya serangan relatif murah, sementara biaya pertahanan pihak lawan sangat mahal—dengan rasio biaya yang disebut bisa mencapai 1:50 hingga 1:100 antara drone dan sistem pencegat.
Jika konflik meluas, keterlibatan kekuatan lain seperti Rusia dan China dipandang dapat mengubah konflik regional menjadi konfrontasi global. Rusia disebut memiliki sekitar 5.800 hulu ledak nuklir, sementara China sekitar 500 hulu ledak dan terus bertambah. Skenario ini dinilai dapat mempercepat pergeseran menuju dunia multipolar, namun dalam kondisi yang tidak stabil.
Pada saat yang sama, tanda-tanda de-dolarisasi disebut mulai terlihat. Pembelian emas global disebut melampaui 1.000 ton per tahun, dan perdagangan non-dolar antara China dan Rusia diklaim mencapai 70–80 persen. Meski demikian, analisis menilai belum ada alternatif yang mampu menggantikan dolar secara sistemik.
Bagi Indonesia, dampak konflik disebut bersifat langsung karena ketergantungan impor minyak berada pada kisaran 50–60 persen. Setiap kenaikan harga minyak USD 1 disebut dapat menambah beban APBN sekitar Rp 3–4 triliun. Jika harga naik dari USD 70 ke USD 100 per barel, tambahan beban disebut bisa mencapai hingga Rp 300 triliun. Dampak lanjutan yang disorot meliputi kenaikan inflasi, tekanan pada nilai tukar rupiah, dan pelemahan daya beli.
Indonesia juga disebut memiliki kekuatan pada komoditas strategis, termasuk 55–60 persen cadangan nikel dunia dan sekitar 55 persen pasokan CPO global. Namun, kekuatan ini dinilai belum sepenuhnya dapat menutupi tekanan yang terkait dengan dominasi sistem dolar.
Analisis tersebut kemudian menarik kesimpulan bahwa konflik Timur Tengah dan menguatnya dolar bukanlah peristiwa terpisah, melainkan bagian dari struktur global yang sama. Dalam salah satu kerangka pemikiran yang dikutip, akar persoalan dikaitkan dengan sistem moneter fiat, ekonomi berbasis riba, dan dominasi politik global berbasis kepentingan. Dalam struktur seperti itu, konflik atas sumber daya—termasuk minyak di Selat Hormuz—dipandang sebagai sesuatu yang inheren.
Pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan kemudian diarahkan pada dua lapis dampak. Secara langsung, produsen energi disebut berpotensi meraih keuntungan besar, sementara industri militer menghadapi peningkatan permintaan. Namun secara struktural, pihak yang paling diuntungkan dinilai adalah pemilik sistem keuangan global, yakni negara yang mata uangnya menjadi standar global dan menyerap aliran modal saat krisis.
Pada akhirnya, konflik Iran–Amerika digambarkan sebagai refleksi batas-batas sistem global saat ini: perang semakin mahal, sementara perdamaian tidak selalu menguntungkan. Dunia dihadapkan pada pilihan mempertahankan sistem yang rapuh namun mapan, atau merintis tatanan baru yang dinilai lebih adil dan stabil. Perdebatan tentang realistis tidaknya perubahan sistem disebut tetap terbuka, tetapi pertanyaan mengenai perubahan dinilai semakin sulit dihindari seiring krisis yang berulang dan biaya perang yang terus meningkat.