BERITA TERKINI
Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp13,94 Triliun ke Danantara Asset Management untuk Restrukturisasi

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp13,94 Triliun ke Danantara Asset Management untuk Restrukturisasi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengungkapkan telah menjaminkan aset perusahaan senilai Rp13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (Persero). Langkah ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan penyehatan perusahaan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang BUMN.

Informasi tersebut disampaikan Krakatau Steel melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/1). Dalam laporannya, manajemen menyebut nilai aset yang dijaminkan melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan.

Manajemen menjelaskan, penjaminan aset merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 antara KRAS dan PT Danantara Asset Management (Persero). Kesepakatan pinjaman tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 23 Desember 2025.

Secara rinci, penjaminan aset dituangkan dalam empat dokumen hukum yang ditandatangani pada 8 Januari 2026 di hadapan notaris di Cilegon. Keempat dokumen itu meliputi Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan, Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan, Akta Perjanjian Gadai Rekening, serta Akta Pemberian Hak Tanggungan.

Corporate Secretary KRAS, Fedaus, menyatakan nilai penjaminan secara keseluruhan mencapai Rp13.944.314.400.000,00.

Meski nilai aset yang dijaminkan besar, manajemen Krakatau Steel menegaskan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.