Pasar properti sepanjang 2025 dinilai bergerak lambat meski berbagai stimulus telah digulirkan dan suku bunga acuan diturunkan. Pelemahan daya beli membuat banyak calon pembeli menunda keputusan membeli rumah, sehingga laju kredit pemilikan rumah (KPR) belum menunjukkan percepatan berarti.
Namun, di tengah kondisi tersebut, pembiayaan perumahan berbasis syariah justru dinilai mampu menjaga pertumbuhan. Data sementara Bank Indonesia (BI) mencatat, sepanjang 11 bulan pertama 2025, KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh 6,9% secara tahunan. Angka ini masih berada di bawah pertumbuhan kredit konstruksi yang mencapai 8,1% dan kredit real estate sebesar 8,2%, tetapi pembiayaan syariah disebut tetap bergerak ketika KPR konvensional cenderung melambat.
Pengamat ekonomi syariah yang juga Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menilai ada faktor psikologis dan struktural yang membuat KPR syariah lebih tahan terhadap guncangan.
Menurut Emir, kepastian margin menjadi daya tarik utama. Dengan skema tersebut, nasabah dapat menyusun arus kas jangka panjang tanpa khawatir cicilan berubah akibat fluktuasi suku bunga. “Kepastian margin menjadi daya tarik utama. Nasabah bisa menyusun arus kas jangka panjang tanpa dihantui perubahan cicilan akibat naik-turunnya suku bunga,” kata Emir, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, berbeda dengan skema konvensional yang umumnya menerapkan bunga mengambang setelah masa promo berakhir, produk KPR syariah menawarkan cicilan tetap hingga tenor selesai. Bagi masyarakat yang sensitif terhadap ketidakpastian ekonomi, stabilitas cicilan tersebut dinilai menjadi keunggulan tersendiri.
Selain kepastian cicilan, Emir menekankan aspek transparansi dalam akad syariah. Dalam skema ini, harga perolehan rumah, margin bank, biaya-biaya, hingga mekanisme perpindahan kepemilikan dijelaskan sejak awal. “Dalam akad syariah, harga perolehan rumah, margin bank, biaya-biaya, sampai mekanisme perpindahan kepemilikan dijelaskan secara rinci sejak awal. Ini memberi rasa keadilan dan mengurangi kekhawatiran akan biaya tersembunyi,” ujarnya.
Kombinasi kepastian dan keterbukaan tersebut disebut ikut memengaruhi preferensi konsumen, terutama keluarga muda dan pembeli rumah pertama yang membutuhkan perencanaan keuangan lebih terkontrol.
Melihat tren itu, KNEKS menyatakan optimistis terhadap prospek pembiayaan KPR syariah pada 2026. Emir memproyeksikan pertumbuhan dua digit berpeluang terjadi dengan catatan stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
Optimisme tersebut ditopang oleh sejumlah faktor, antara lain kelanjutan program perumahan rakyat dari pemerintah, dukungan regulasi serta penguatan ekosistem pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta inovasi produk dan digitalisasi layanan yang dilakukan bank-bank syariah.
“Kalau akses makin luas, produk makin relevan, dan proses makin mudah, segmen milenial dan keluarga muda akan menjadi mesin pertumbuhan berikutnya,” kata Emir yang juga Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Ke depan, KPR syariah diperkirakan tidak menggantikan peran KPR konvensional, melainkan berjalan berdampingan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang kian beragam.

