BERITA TERKINI
KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Entry Meeting Pemeriksaan Anggaran 2025 Digelar

KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Entry Meeting Pemeriksaan Anggaran 2025 Digelar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya pada transparansi dengan membuka seluruh akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komitmen tersebut ditandai melalui entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Entry meeting itu sekaligus menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya siap menjalani proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Ia menilai keterbukaan penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Kita bisa mengetahui apa saja kekurangan kita dan hasilnya bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.

KPK juga memaparkan kinerja keuangan sepanjang 2025, dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 98,98 persen tanpa melupakan efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK menyebut telah memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.

Capaian tersebut disebut menjadi modal untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali berturut-turut sejak 2019, meski hasil pemeriksaan tahun ini belum final. KPK juga menyatakan telah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK pada 2024.

Setyo menambahkan, KPK akan memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi agar tidak menjadi carry over maupun temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya. “Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini, sehingga ada kerja sama, dukungan, dan sinergi dengan auditor agar audit selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan,” kata Setyo.

Hingga Semester II 2025, KPK melaporkan telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK, yakni 378 dari 408 rekomendasi senilai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat (AS). Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut dengan capaian 92,65 persen dan yang belum ditindaklanjuti 0 persen,” ujar Nyoman.

BPK juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan kepuasan publik sebesar 72,6 persen yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif berdasarkan survei Litbang Kompas.

Dalam pemeriksaan ini, tim BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan juga mencakup uji petik di empat lokasi, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

BPK menegaskan audit atas laporan keuangan KPK tahun 2025 akan dilakukan secara independen dan objektif dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan pada standar pemeriksaan keuangan negara.

“Kami berharap komunikasi baik terjalin antara BPK dengan KPK, salah satunya terkait penyediaan data karena auditor bermanfaat kalau datanya kompleks. Jadikan auditor rekan kerja, sehingga menghasilkan rekomendasi berguna,” kata Nyoman.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, jajaran deputi, direktur, kepala biro KPK, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim pemeriksa laporan keuangan BPK.