Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang diprioritaskan untuk mengurai kemacetan parah di berbagai wilayah di Bali. Menurut Koster, proyek-proyek tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Koster menilai kemacetan menjadi ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Karena itu, ia mengaku telah melapor dan memohon dukungan Menteri PU untuk mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi.
Salah satu proyek yang disebut krusial adalah pembangunan Underpass Jimbaran untuk wilayah Badung Selatan. Koster mengatakan proyek itu telah mendapat persetujuan Menteri PU dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 350 miliar. Saat ini, Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) masih dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Ia menargetkan DED dan FS rampung paling lambat akhir Februari 2026, sehingga pada awal April 2026 dapat mulai persiapan tender. Koster menyebut target pengerjaan dapat dimulai pada pertengahan 2026 atau paling lambat Agustus–September 2026.
Selain underpass, Koster juga menyampaikan rencana pembangunan gedung parkir kendaraan di kawasan Pura Batur sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Proyek ini didukung Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar. Sementara itu, Pemprov Bali disebut menyiapkan pembangunan jalan penghubungnya, dengan dokumen perencanaan yang dinyatakan telah lengkap.
Proyek lainnya adalah pembangunan jembatan penghubung Nusa Lembongan–Nusa Ceningan. Koster menyebut proyek itu disiapkan untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Nusa Penida yang kini menjadi destinasi wisata unggulan. Anggaran proyek disepakati sebesar Rp 108 miliar dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.
Koster juga menyinggung proyek Tol Gilimanuk–Mengwi yang pada 2026 masih dalam proses tender di Kementerian PUPR. Ia menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur Bali pada 2026 diharapkan bermanfaat bagi transportasi sekaligus memperkuat ekosistem kepariwisataan dan mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Di sisi lain, pembangunan jalan pintas (shortcut) Singaraja–Mengwitani titik 9 dan 10 resmi dimulai. Proyek itu ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Koster di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).
Shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9 dan 10 dikerjakan bertahap dan ditargetkan rampung pada 2027. Proyek ini disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Buleleng.
Koster menjelaskan pembangunan shortcut titik 9 dan 10 dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua telah dilakukan groundbreaking, sedangkan tahap ketiga masih dalam proses tender. Total anggaran proyek mencapai Rp 667,57 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan panjang jalan sekitar 3,9 kilometer dan dilengkapi enam jembatan.
Ia juga menyatakan telah memohon agar pembangunan shortcut dapat dilanjutkan ke titik 11 dan 12 karena medan di kawasan tersebut dinilai sangat berat dan akan membantu kelancaran lalu lintas dari Singaraja ke Denpasar. Untuk titik 11 dan 12, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Koster mengaku telah berdiskusi dengan pimpinan DPRD Bali agar pembebasan lahan bisa mulai dilakukan pada 2026, dengan skema penganggaran 50% di APBD Perubahan 2026 dan sisanya di APBD Induk 2027.
Koster menargetkan pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani hingga titik 12 dapat tuntas sebelum masa jabatan periode keduanya berakhir pada 20 Februari 2030. Sementara itu, untuk titik 1 dan 2, ia menyebut pelaksanaannya kemungkinan menyusul karena harga lahan di kawasan tersebut relatif lebih mahal.
Menurut Koster, seluruh rangkaian pembangunan infrastruktur tersebut merupakan hasil kerja kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembangunan Bali ke depan.

