Korea Selatan resmi bergabung dengan Powering Past Coal Alliance (PPCA) di sela Konferensi Para Pihak (COP30) di Belem, Brasil. Keputusan ini dipandang sebagai sinyal penguatan tren penurunan permintaan batu bara di Asia, yang berpotensi berdampak langsung pada negara-negara eksportir besar, termasuk Indonesia.
Dalam komitmennya, Korea Selatan menyatakan akan menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara berkapasitas 41,2 gigawatt. Kapasitas tersebut disebut menyumbang sekitar 60 persen emisi dari sektor ketenagalistrikan negara itu.
Pemerintah Korea Selatan juga menargetkan peningkatan porsi energi surya dan angin hingga 21,6 persen pada 2030. Selain itu, negara tersebut berencana menutup 40 dari 62 unit PLTU paling lambat pada 2040, sementara rencana atas 22 unit lainnya akan dibahas kembali pada 2026.
Direktur Pelaksana Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menilai langkah Korea Selatan akan mengubah arah bisnis energi di kawasan. Menurut dia, peningkatan pembangkitan energi bersih dan penurunan output listrik berbasis batu bara akan memaksa pemasok batu bara seperti Indonesia dan Australia meninjau ulang ketergantungan pada komoditas tersebut, terlebih di tengah tren impor batu bara China yang menurun.
Korea Selatan tercatat sebagai konsumen batu bara terbesar ketujuh di dunia dan termasuk lima besar tujuan ekspor Indonesia. Karena itu, perubahan kebijakan energi di negara tersebut dinilai berpotensi memukul pendapatan eksportir dan daerah penghasil batu bara.
Proyeksi dari Kpler memperkirakan keanggotaan Korea Selatan di PPCA dapat menurunkan permintaan batu bara thermal hingga 25 juta ton. Sementara itu, impor batu bara Korea Selatan sebelumnya disebut mencapai lebih dari 22 juta ton dengan nilai sekitar 1,7 miliar dolar AS per tahun.
Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menyebut bergabungnya Korea Selatan ke PPCA sebagai titik balik bisnis batu bara global. Ia menilai ketika negara yang menjadi pasar ekspor utama mulai menargetkan penghentian PLTU batu bara, perusahaan batu bara nasional perlu bersiap menghadapi penurunan permintaan struktural dari pasar internasional.
Dampak kebijakan Korea Selatan juga diperkirakan menjalar ke negara lain di kawasan. Vietnam dan Filipina disebut masih bergantung pada pasokan batu bara serta teknologi PLTU dari Korea Selatan. Dengan perubahan arah kebijakan, investor energi Korea Selatan diperkirakan menarik diri dari proyek batu bara baru dan mengalihkan modal ke proyek energi terbarukan di tingkat regional.
Pendiri Asia Research & Engagement (ARE), Ben McCarron, menilai keputusan tersebut bukan sekadar komitmen iklim, melainkan sinyal ekonomi. Ia menyebut Korea Selatan menunjukkan penghentian penggunaan batu bara secara bertahap sebagai bagian dari strategi untuk tetap kompetitif, yang dapat meningkatkan standar bagi pemerintah Asia lainnya untuk mengambil langkah serupa.
Bagi Indonesia, tekanan pasar dari negara mitra dagang dinilai memperkuat urgensi untuk mempercepat pensiun dini PLTU dan memperluas skema pembiayaan transisi energi, termasuk Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP). Dwi menambahkan, upaya itu juga berkaitan dengan kebutuhan menarik investasi energi bersih seperti PLTS skala besar dan pembangunan infrastruktur transmisi hijau, sekaligus mendorong diversifikasi ekonomi di daerah tambang serta penguatan kebijakan energi bersih.

