Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja secara daring dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas sejumlah isu, mulai dari keringanan biaya listrik hingga harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai belum turun selama pandemi COVID-19.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofik Hananto menyoroti dua posisi pejabat eselon I di Kementerian ESDM yang masih kosong dan hanya diisi pelaksana tugas (Plt), yakni jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) serta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba).
“Kementerian ESDM sudah lama enggak kunjung punya Dirjen Migas, padahal kondisi migas nasional banyak yang harus dikerjakan. Juga Dirjen Minerba belum ada,” kata Rofik dalam rapat pada Senin (4/5).
Rofik menilai kedua jabatan tersebut perlu segera diisi pejabat definitif karena banyak isu strategis yang membutuhkan perhatian khusus. Di sektor migas, ia menyinggung perlunya kejelasan terkait harga BBM di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia selama pandemi. Ia mempertanyakan alasan pemerintah belum menurunkan harga BBM.
Sementara di sektor minerba, Rofik menilai posisi Dirjen Minerba juga krusial karena DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba. Menurutnya, pembahasan dapat terganggu apabila dua jabatan penting tersebut hanya diisi Plt. Ia meminta agar keduanya segera ditetapkan secara definitif.
Jabatan Dirjen Minerba disebut baru ditinggalkan Bambang Gatot Ariyono pada 1 Mei 2020 karena pensiun. Adapun kursi Dirjen Migas telah kosong sejak lama setelah Djoko Siswanto diberhentikan pada masa Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Setelah dicopot dan digeser ke Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto sempat diminta merangkap sebagai Plt Dirjen Migas hingga akhirnya diberhentikan dari posisi Plt tersebut pada 23 Januari 2020. Setelah itu, jabatan Plt Dirjen Migas diisi Ego Syahrial yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Dengan kondisi tersebut, jabatan Dirjen Migas disebut telah sekitar 10 bulan belum memiliki pejabat definitif.

