BERITA TERKINI
Komisi III DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur Pusat dan Daerah

Komisi III DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur Pusat dan Daerah

Komisi III DPRD Provinsi Maluku tengah melakukan pemetaan pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah ini ditujukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan berbagai proyek infrastruktur di Maluku.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pemetaan dilakukan dengan mengumpulkan data secara rinci terhadap proyek-proyek infrastruktur, mulai dari yang sudah selesai dan beroperasi, yang masih dalam tahap pelaksanaan, hingga program yang telah masuk rencana namun belum dapat diwujudkan.

Menurut Wajo, informasi yang dihimpun mencakup lokasi pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan pelaksanaan masing-masing proyek. “Kita perlu mengetahui secara pasti, mana yang menjadi tanggung jawab pusat, mana yang dikelola provinsi, dan proyek mana saja yang masih tertunda dalam tahap perencanaan. Seluruh data ini akan kita susun secara terstruktur, untuk kemudian disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebut, melalui sinkronisasi data tersebut, DPRD Maluku berharap memperoleh kepastian terkait jadwal pelaksanaan serta besaran anggaran yang akan dialokasikan pemerintah pusat untuk setiap proyek. Pemetaan juga dimaksudkan agar pihaknya dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan di daerah.

Wajo menilai langkah ini penting mengingat kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku tidak lagi mampu secara mandiri membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Kondisi fiskal kita memang belum kuat, untuk menjalankan proyek-proyek besar sendiri. Oleh karena itu, sinkronisasi yang erat dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar pembangunan infrastruktur di Maluku tetap dapat berjalan lancar,” katanya.

Di tengah pemangkasan anggaran di beberapa sektor, Wajo menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan jaminan bahwa sejumlah prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan raya di beberapa wilayah strategis Maluku, tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Masyarakat berhak tahu, kapan proyek yang tertunda akan mulai dilaksanakan, dan berapa besar anggaran yang akan digunakan. Dengan demikian, kita bisa memberikan laporan yang akurat dan menjawab kebutuhan informasi publik,” ujarnya.