Kinerja industri asuransi syariah hingga akhir 2025 masih berada dalam tekanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi asuransi syariah turun sekitar 5% secara tahunan per November 2025.
Pengamat asuransi sekaligus dosen asuransi syariah, Wahju Rohmanti, menilai pelemahan tersebut sejalan dengan kondisi industri asuransi secara umum yang belum sepenuhnya pulih. Ia menyebut penurunan kinerja asuransi syariah terjadi di tengah situasi industri yang masih berupaya kembali stabil.
Menurut Wahju, salah satu faktor yang menekan kinerja asuransi syariah adalah produk PAYDI atau unit link. Meski kinerja underlying unit link sepanjang 2025 dinilai relatif baik, dampak kasus unit link pada tahun-tahun sebelumnya masih membayangi industri.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus unit link, termasuk unit link syariah, telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, termasuk asuransi syariah. Kondisi tersebut dinilai ikut memengaruhi minat dan persepsi publik terhadap produk-produk terkait.
Meski demikian, prospek industri asuransi syariah pada 2026 diperkirakan membaik. Wahju memproyeksikan kinerja industri berpotensi kembali tumbuh positif, dengan catatan berbagai program penguatan yang telah disiapkan dapat berjalan optimal.
Program yang dimaksud antara lain kebijakan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) serta penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang tengah dirancang oleh OJK. Wahju menilai langkah-langkah tersebut dapat menjadi penopang perbaikan industri ke depan.
Namun, ia menegaskan tantangan utama industri asuransi syariah tetap pada upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, industri perlu meningkatkan pelayanan agar kepercayaan publik dapat pulih.
Wahju mendorong perusahaan asuransi syariah untuk memperkuat kualitas sistem pelayanan dengan menjalankan usaha secara konsisten sesuai prinsip syariah. Selain itu, perusahaan juga diharapkan memberikan layanan yang nyata kepada nasabah, terutama dalam pembayaran klaim serta pengembangan produk yang menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.

