Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengajak para hakim di seluruh Indonesia meningkatkan literasi keuangan sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ajakan itu disampaikan saat membuka sosialisasi literasi keuangan bertema “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Pedoman Perilaku Hakim” yang digelar Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Dalam sambutannya, Sunarto menyampaikan apresiasi kepada PP IKAHI yang menginisiasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan. Ia menilai sosialisasi ini menjadi langkah tepat untuk membekali hakim agar memiliki pemahaman dan keterampilan mengelola keuangan secara sehat, bijaksana, sederhana, dan terencana.
Sunarto menekankan pengelolaan keuangan yang baik berkaitan erat dengan pembentukan karakter dan integritas pribadi hakim. Menurutnya, lemahnya perencanaan keuangan kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun profesional.
Dalam konteks kondisi sosial saat ini, Pelindung PP IKAHI itu juga menyoroti maraknya perilaku menyimpang di masyarakat, termasuk praktik judi online. Ia mengingatkan judi online tidak hanya berujung pada kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kehormatan individu. Sunarto menegaskan tidak ingin ada nama hakim maupun aparatur peradilan tercantum dalam data PPATK terkait judi online karena hal itu dapat mencederai marwah lembaga peradilan.
Ia mendorong agar penghasilan para hakim diarahkan pada hal yang lebih bermanfaat dan berjangka panjang, seperti berinvestasi secara bijak serta mempersiapkan masa pensiun bersama keluarga. Sunarto menilai perencanaan keuangan yang matang akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Sunarto juga mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas. Ia menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk tidak menoleransi pelayanan transaksional oleh hakim. “Mulai saat ini jangan ada lagi hakim yang memberikan pelayanan yang bersifat transaksional,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Sunarto berharap peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar materi dari para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengatur keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menilai literasi keuangan bagi hakim semakin krusial seiring peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan dapat memengaruhi independensi dan profesionalitas, karena literasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan martabat jabatan hakim.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk talkshow literasi keuangan dengan narasumber CEO & Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto, Gold Investment Department Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk Syahrial, serta Financial Planner Certified dari PT Bank Tabungan Negara Tbk Rahma Dwigunawati. Diskusi membahas pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan investasi, dan persiapan keuangan jangka panjang bagi hakim.
Acara diselenggarakan secara luring dan daring, dihadiri pimpinan Mahkamah Agung serta pengurus pusat, daerah, dan cabang IKAHI dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.

