Jakarta, 22 Januari 2026 — Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menerima masukan dari pelaku industri musik dalam rangka penguatan ekosistem musik nasional. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan peran kementerian dalam menghadirkan dukungan kebijakan, penganggaran, serta kehadiran negara untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri.
“Kehadiran serta kebijakan merupakan salah satu hal yang kita dapat berikan di tengah tantangan saat ini. Kami siap mendukung ekosistem musik ke depan,” kata Teuku Riefky saat menerima audiensi Bersama Entertainment dan musikus sekaligus pencipta lagu Sandy Canester di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sandy Canester menyoroti stabilitas industri musik yang dinilai masih menjadi tantangan dan perlu direspons secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa musik sebagai salah satu dari tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif memerlukan penguatan tata kelola agar dapat terus tumbuh dan memberi kontribusi ekonomi yang optimal.
“Yang kita lakukan di sini adalah bagaimana mengoptimalkan parts musik yang memang menjadi kekuatan buat Indonesia secara umum. Jadi di sini lebih deep lagi tadi kita bicara,” ujar Sandy.
Audiensi itu turut dihadiri Komisaris Bersama Entertainment Aka Zakaria, Direktur Utama Bersama Entertainment Aldi Novianto, praktisi industri musik Cipta Panca Laksana, serta Direktur Bersama Entertainment Monica Wijaya. Diskusi disebut berlangsung konstruktif dengan fokus pada peluang kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Teuku Riefky menyatakan berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan yang berbasis kebutuhan pelaku industri. Kementerian Ekraf, menurutnya, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas unit dan sinergi dengan mitra strategis.
Dalam pertemuan itu, Teuku Riefky didampingi Direktur Musik Kementerian Ekraf Mohammad Amin. Kementerian Ekraf juga menegaskan keterbukaan untuk dialog berkelanjutan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat daya saing subsektor musik sekaligus memperluas dampak ekonomi kreatif nasional.

