Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kementerian Perindustrian sedang melakukan koordinasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Menurut Agus, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.
“RUU Kawasan Industri itu inisiatif dari DPR, jadi kita terus-terus melakukan koordinasi agar supaya nanti ketika DPR sudah keluar dengan satu konsep atau dokumen, itu akan lebih mudah untuk kita bahas,” kata Agus pada Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi telah dilakukan sejak awal, bahkan sebelum DPR menyusun dokumen RUU tersebut. “Persiapannya tetap akan dimulai dari awal, sebelum mereka juga come up dengan dokumen dari RUU tersebut, kita sudah koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan, rapat internal pemerintah telah mengidentifikasi delapan klaster persoalan utama yang selama ini dihadapi kawasan industri. Delapan klaster itu diharapkan dapat terakomodasi dalam substansi RUU Kawasan Industri.
“Ada delapan klaster, delapan kelompokan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa diadres dalam undang-undang kawasan industri,” katanya.

