Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan penambahan jumlah dokter spesialis di Indonesia melalui jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan program ini merupakan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses generasi muda dari daerah agar dapat menempuh pendidikan spesialis.
Program tersebut dijalankan melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran, dengan sasaran peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun.
Budi menilai peningkatan itu diperlukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk. Ia membandingkan kapasitas produksi dokter spesialis Indonesia dengan negara lain. “Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, kemudian Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” ujarnya.
Penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan diharapkan membuka akses lebih luas bagi dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis. Skema ini juga ditujukan untuk mengatasi keterbatasan kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Melalui model pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), Kemenkes berharap jalur pendidikan spesialis dapat lebih merata dan lebih mudah diakses oleh dokter di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan putra-putri daerah, terutama dokter umum yang telah mengabdi di rumah sakit umum daerah (RSUD). Pemerintah menyatakan mutu pendidikan tetap dijaga melalui penerapan standar global, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan. “Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya itu tadi. Bukan hanya sekadar standar kelulusan,” kata Budi dalam keterangan di laman Kemenkes.
Berdasarkan informasi pada laman PDSS Kemenkes, terdapat enam program pendidikan spesialis yang dibuka, yakni Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo; Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RSJP Harapan Kita; Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita; Spesialis Orthopedi dan Traumatologi di RSO Soeharso; Spesialis Neurologi di RSPON Mahar Mardjono; serta Spesialis Onkologi Radiasi di RS Dharmais.
Pendaftaran untuk Tahun Ajaran 2025/2026 telah ditutup. Informasi lebih lanjut mengenai pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dapat dipantau melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.

