Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar pelatihan bertajuk “AI-Powered Audit for Fraud Detection: Modern Techniques to Uncover Financial Irregularities for the Non-Financial Manager” guna memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Hotel Mövenpick Surabaya, Selasa (3/2/2026).
Pelatihan diikuti puluhan peserta luring dari Bidang Pembinaan, Tindak Pidana Khusus, dan Pengawasan, termasuk auditor serta perencana. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Wakajati) Saiful Bahri Siregar. Dalam sambutannya, ia menekankan meningkatnya tuntutan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang perlu diimbangi penguatan kapasitas profesional, terutama dalam membaca dan memahami pola serta modus operandi tindak pidana korupsi.
Dalam agenda tersebut, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ardianto, hadir untuk menyampaikan keynote speech. Pada hari pertama, peserta menerima materi pengantar dari Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI I Nyoman Wara yang membahas struktur laporan keuangan serta berbagai bentuk kecurangan keuangan (financial fraud).
Materi kemudian berlanjut pada pembahasan fraud dalam konteks penegakan hukum, termasuk keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi. Pembahasan juga mendalami konsep kerugian negara dari sisi regulasi dan praktik, berikut indikator serta teknik audit yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan delapan sesi tematik yang saling terintegrasi. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi anomali data keuangan secara lebih tajam serta menyusun pembuktian dan argumentasi hukum yang presisi, objektif, dan berbasis teknologi.

