Pemulihan wilayah pascabencana di Sumatra dinilai memerlukan penanganan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan, salah satunya melalui kebijakan kelistrikan yang adaptif untuk kondisi darurat sekaligus berorientasi jangka panjang. Pasokan listrik dipandang menjadi fondasi pemulihan layanan publik, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Dalam konteks ini, kebijakan kelistrikan pascabencana disebut tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan teknis. Kejelasan tahapan, target waktu, dan jaminan keberlanjutan layanan menjadi bagian penting agar pemulihan tidak berjalan lambat dan tidak memperpanjang dampak sosial maupun ekonomi.
Dorongan percepatan pemulihan jaringan listrik juga muncul dari legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, meminta PT PLN (Persero) memastikan penyelesaian pemulihan jaringan listrik pascabencana di Sumatra tidak berlarut-larut dan segera keluar dari status darurat. Ia juga mengapresiasi langkah cepat PLN dalam menangani gangguan jaringan listrik di Sumatra, termasuk pengerahan sumber daya secara maksimal.
Dalam kebijakan kelistrikan pascabencana, pemulihan pasokan listrik untuk fasilitas vital menjadi prioritas. Fasilitas seperti rumah sakit, pusat evakuasi, instalasi air bersih, sarana telekomunikasi, dan fasilitas pendidikan dinilai perlu segera kembali beroperasi agar penanganan darurat dan pemulihan sosial dapat berjalan lebih optimal.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, PLN menyatakan komitmen dalam pemulihan pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen penuh dalam upaya pemulihan, sekaligus mengumumkan pemberian layanan listrik gratis selama enam bulan bagi hunian sementara yang dibangun untuk korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Di luar pemulihan darurat, kebijakan kelistrikan pascabencana juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan sistem menghadapi risiko bencana pada masa mendatang. Penguatan standar pembangunan jaringan, penyesuaian desain infrastruktur dengan karakteristik wilayah rawan bencana, serta penggunaan teknologi yang lebih adaptif disebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang.
Pemanfaatan energi terbarukan turut disebut sebagai bagian integral dari arah kebijakan kelistrikan pascabencana di Sumatra. Potensi tenaga air, panas bumi, surya, dan biomassa dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan sekaligus memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Pembangkit energi terbarukan skala kecil hingga menengah juga disebut efektif untuk mempercepat pemulihan listrik di wilayah yang infrastrukturnya rusak berat, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Namun, pemulihan kelistrikan pascabencana juga ditekankan harus memperhatikan aspek keselamatan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa dalam penanganan pascabencana, fokus utama adalah memastikan tidak muncul risiko keselamatan baru ketika aktivitas masyarakat mulai kembali berjalan. Menurutnya, fase pascabencana merupakan periode sensitif karena lingkungan belum sepenuhnya pulih, sementara masyarakat kembali memanfaatkan fasilitas dan layanan dasar, termasuk jaringan listrik.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan kelistrikan pascabencana tidak hanya menyangkut kecepatan pemulihan, tetapi juga keamanan instalasi dan keandalan jaringan. Instalasi listrik yang rusak atau tidak layak disebut berpotensi memicu kecelakaan, kebakaran, dan gangguan tambahan yang dapat memperburuk kondisi masyarakat. Karena itu, standar keselamatan dan pengawasan teknis menjadi elemen penting dalam setiap tahapan pemulihan.
Aspek pembiayaan juga menjadi perhatian. Kerusakan infrastruktur listrik memerlukan investasi besar untuk perbaikan dan pembangunan kembali, sehingga dibutuhkan kebijakan pendanaan yang fleksibel, transparan, dan akuntabel agar pemulihan dapat berjalan cepat tanpa mengorbankan kualitas. Sinergi antara anggaran pemerintah, dukungan BUMN, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan disebut menjadi faktor penentu keberhasilan.
Di sisi lain, pemulihan kelistrikan dinilai berdampak langsung terhadap kebangkitan ekonomi masyarakat. Listrik memungkinkan usaha kecil dan menengah kembali beroperasi, perdagangan pulih, dan layanan jasa berjalan lagi. Kebijakan yang memudahkan akses listrik bagi masyarakat terdampak disebut dapat mendorong pemulihan ekonomi lokal serta mengurangi dampak sosial pascabencana.
Koordinasi lintas sektor turut dinilai krusial dalam implementasi kebijakan kelistrikan pascabencana di Sumatra. Pemulihan jaringan listrik perlu selaras dengan pembangunan kembali perumahan, infrastruktur jalan, dan fasilitas publik lainnya. Perencanaan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia layanan listrik, dan lembaga kebencanaan disebut dapat mempercepat rehabilitasi dan memastikan hasil yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, kebijakan kelistrikan pascabencana diarahkan pada transformasi sistem energi yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Pengalaman bencana dinilai perlu menjadi pembelajaran untuk membangun sistem kelistrikan yang tidak hanya mampu pulih dengan cepat, tetapi juga siap menghadapi risiko di masa depan.

