Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membahas penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai agregator rantai pasok nasional, Selasa (18/11/2025).
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap puluhan ribu koperasi yang telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, penguatan koperasi tidak cukup berhenti pada capaian sekitar 82 ribu unit yang memiliki sarana seperti gudang, melainkan harus dibarengi peningkatan kualitas dan sistem pengawasan.
“Kami tidak mau nanti 82 ribu koperasi itu hanya jadi ‘koperasi kertas’ yang tidak optimal. Harus benar-benar terawasi, dan ketika ada satu yang performanya turun, sudah ada warningnya,” kata Kawendra.
Ia menilai pembahasan Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya dilihat dari sisi fisik atau perannya sebagai penggerak ekonomi desa. Kawendra menyebut koperasi ini merupakan bagian dari strategi negara untuk menata kembali rantai pasok nasional yang selama ini dinilai didominasi pihak swasta.
“Selama ini rantai pasok di Indonesia dikuasai swasta hampir 90 sekian persen. Bahkan selevel Bulog saja beberapa waktu lalu tidak berhasil menguasai 10 persen. Ini adalah kegerahan orang-orang yang cinta tanah air dan ingin rakyat sejahtera mendapatkan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Kawendra menegaskan Koperasi Merah Putih perlu berfungsi sebagai agregator rantai pasok nasional yang mampu mengatur harga dan memberikan manfaat lebih adil bagi para pemasok. Ia mengakui langkah tersebut berpotensi berhadapan dengan kekuatan swasta, namun menilai negara tidak boleh kalah dalam pengendalian rantai pasok.
Selain penguatan kelembagaan, ia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi agar transformasi digital koperasi berjalan efektif. Kawendra juga mengusulkan beban pendampingan koperasi tidak terlalu berat, dengan membatasi satu orang pengadvokasi maksimal untuk lima koperasi.
“SDM dan teknologinya harus diperkuat. Kalau satu orang mengadvokasi 10 koperasi itu terlalu berat, saya usulkan maksimal 5 saja,” katanya.
Ia turut meminta pemerintah memastikan setiap koperasi memiliki peran digital melalui kehadiran Chief Digital Operation di masa mendatang. Menurutnya, pemanfaatan teknologi diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi secara lebih jelas.
“Kalau mau bicara pengawasan dan transparansi secara realtime, teknologi harus ada. Kalau perlu ada dashboard bersama agar semuanya bisa dipantau,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kawendra berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat kendali digital rantai pasok nasional sesuai arahan Presiden.

