BERITA TERKINI
Kawasan Industri Tarik Investasi Rp 6.744 Triliun dan Serap 2,4 Juta Tenaga Kerja

Kawasan Industri Tarik Investasi Rp 6.744 Triliun dan Serap 2,4 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Kawasan industri kian menegaskan perannya sebagai penopang industrialisasi nasional sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini kawasan industri di Indonesia telah menarik total investasi sebesar Rp 6.744 triliun, seiring bertambahnya jumlah kawasan dan menguatnya peran kawasan industri dalam ekosistem industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, capaian tersebut menunjukkan kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyedia lahan, melainkan telah bertransformasi menjadi penggerak utama industrialisasi dan peningkatan nilai tambah. “Kawasan industri kini menjadi magnet utama investasi industri nasional,” ujar Agus dalam keterangan yang dikutip Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, tercatat 175 kawasan industri telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas 98.235 hektare. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri bertambah 57 kawasan atau meningkat sekitar 48,3%.

Pertumbuhan tersebut turut berdampak pada aktivitas industri dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini, kawasan industri menaungi hampir 12.000 penyewa atau perusahaan industri dan menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja di berbagai sektor manufaktur.

Menurut Agus, transformasi kawasan industri menjadi ekosistem industri terpadu merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat industrialisasi, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas kesempatan kerja, termasuk mendukung program hilirisasi industri. “Kawasan industri ditransformasikan menjadi ekosistem industri terpadu yang berperan sebagai akselerator industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta perluasan serapan tenaga kerja, termasuk mendukung program hilirisasi industri nasional,” kata Agus.

Kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian nasional juga tercatat secara makro. Pada triwulan III 2025, kawasan industri disebut menyumbang sekitar 9,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Agus menilai angka tersebut menunjukkan kawasan industri menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi yang besar.

Di sisi lain, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk mendukung realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Inisiatif ini digaungkan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian ESDM.

HKI menilai pembentukan tim tersebut strategis untuk mempercepat realisasi investasi, mendorong pelaksanaan PSN, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8% sebagaimana dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Tim Percepatan ini direncanakan berfungsi sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif, terutama untuk mengurai hambatan struktural pengembangan industri nasional. Hambatan itu antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, hingga penataan ruang dan lahan industri.

HKI menegaskan kawasan industri merupakan episentrum transformasi ekonomi nasional, tempat investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri nasional.