Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual dari Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng, Jumat (6/2/2026).
Entry meeting dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, serta diikuti secara virtual oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis Kementerian Hukum di Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Kalteng, hadir Kepala Kanwil Hajrianor didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto bersama jajaran tim kerja Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan diawali sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia menekankan pentingnya sinergi, integritas, dan komitmen seluruh jajaran kementerian dalam mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana memaparkan ruang lingkup, tujuan, serta mekanisme pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.
Agenda utama ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Menko Yusril Ihza Mahendra. Penyerahan surat tugas ini menandai dimulainya pemeriksaan interim BPK RI dengan jangka waktu pemeriksaan selama 90 hari.
Dalam kegiatan tersebut, Hajrianor menyatakan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Kami siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan profesional. Seluruh jajaran pengelola keuangan, BMN, dan SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kami dorong untuk kooperatif dan responsif agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara BPK RI dan seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di pusat maupun daerah, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas.

