BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 2025

Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 2025

Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mengikuti secara virtual kegiatan entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti kementerian serta satuan kerja terkait di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran pengelola keuangan. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk komitmen mendukung pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menyampaikan empat faktor yang harus dipenuhi agar laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pengungkapan yang memadai.

Yusril juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan negara pada Tahun Anggaran 2025 yang dihadapkan pada perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada tata kelola keuangan, penganggaran, dan pengelolaan aset negara, sehingga pemeriksaan BPK menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebut audit tidak hanya berfokus pada angka, melainkan juga menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

Entry meeting ditutup dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta sebagai penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan secara resmi.

Eem Nurmanah menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Bali mendukung proses pemeriksaan. Ia menegaskan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menindaklanjuti hasil audit tepat waktu, menjaga ketertiban pencatatan BMN, serta membuka akses data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan ini kami jadikan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” kata Eem.